2018, Indonesia Ekspor Obat Hewan Senilai Rp 27 Triliun

Dprd ied

JAKARTA – Kementerian Pertanian berencana mengekspor obat hewan ke negara-negara tetangga. Bahkan ditargetkan ekspor ini akan mencapai nilai Rp 27,674 triliun di tahun 2018.

“Kita terus mendorong peningkatan ekspor obat hewan ke negara-negara mitra,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/3).

Kata Amran, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengeluarkan Surat Persetujuan Pengeluaran – Keluar (SPP-K) ekspor obat hewan senilai Rp 27,674 triliun. Angka tersebut meningkat sebanyak 5 persen atau setara dengan Rp 1,3 triliun bila dibandingkan dengan tahun 2017 lalu.

“Upaya tersebut dilakukan dengan cara mendorong para pelaku usaha untuk menerapkan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) dan perbaikan regulasi,” jelasnya.

Jenis obat hewan yang diekspor adalah sediaan biologik, farmasetik dan premiks. Jenis sediaan biologik yang diekspor antara lain vaksin AI, ND, IB, IBD, ILT, Coryza, EDS dan Fowl Fox. Jenis sediaan farmasetik yang diekspor adalah obat antelmentika, antidefisiensi, antibakteria, antiprotozoa, antiseptika dan desinfektansia. Jenis sediaan premiks yang diekspor antara lain asam amino (L-Threonine, Lysine Monohydrochloride, Lysine Sulphate, L- Tryptophan, L-Arginine).

Volume ekspor obat hewan tahun 2017 adalah sebesar 482.897 ton, sedangkan volume ekspor tahun 2016 adalah sebesar 459.902 ton. Angka ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mendukung ekspor obat hewan dengan kenaikkan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 22.995 ton (5 persen) dibandingkan dengan jumlah ekspor obat hewan tahun 2016 adalah sebesar 459.902 ton.

Sementara volume impor tahun 2017 adalah sebesar 113.493,84 ton dan volume impor tahun 2016 adalah sebesar 194.168 ton. Itu artinya terjadi penurunan impor sebesar 80.674.16 ton (41,5 persen).

dprd tangsel

Peningkatan nilai ekspor ini, menurut Amran, sangat menggembirakan bagi dunia usaha di bidang obat hewan. Selain menunjukkan bahwa obat hewan mempunyai kontribusi yang besar dalam peningkatan devisa negara, sekaligus juga menjadi bentuk keberhasilan besar bagi Kementerian Pertanian mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama di bidang obat hewan.

Amran menjelaskan bahwa dengan diterapkannya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada tahun 2016 dan seiring pesatnya perkembangan teknologi obat hewan, Indonesia harus menghadapi tantangan untuk meningkatkan produksi dan ekspor obat hewan.

Namun demikian, hal ini justru memacu pemerintah untuk terus berusaha meningkatkan jumlah Produsen Obat Hewan dalam negeri agar tercapai pemenuhan kebutuhan obat hewan baik di dalam negeri maupun ekspor ke luar negeri.

Ekspor obat hewan sampai dengan tahun 2017 telah berhasil menembus 57 negara yang tersebar di 4 benua yaitu Eropa, Amerika, Asia dan Afrika.

Negara di bagian benua Eropa yang mengimpor dari Indonesia antara lain Belgia, Bulgaria, Croatia, Perancis, Jerman, Hungaria, Italia, Lithuania, Belanda, Norwegia, Polandia, Serbia, Slovenia, Rumania, Yunani, Albania, Georgia, Yordania, Kroasia, Ukrania dan Rusia. Negara di bagian benua Amerika seperti Amerika, Brazil, Guatemala dan Argentina.

Untuk negara di bagian benua Afrika antara lain Mesir, Montenegro, Maroko, Tunisia, Nigeria, Tanzania, Ethiophia, Bhutan, Uganda, Zimbabwe, Zambia dan Kenya.

Sedangkan di negara benua Asia Negara tujuan ekspor obat hewan kita adalah Jepang, China, India, Kamboja, Lebanon, Malaysia, Myanmar, Nepal, Pakistan, Bangladesh, Filipina, Thailand, Timor Leste dan Vietnam, Arab Saudi, Iran, Irak, Libya, Taiwan, Yaman dan Yordania.

Kata Amran, pihaknya selaku regulator terus berupaya untuk meningkatkan standar penerapan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) kepada para produsen, sehingga kualitas mutu obat hewan yang dihasilkan sesuai dengan standar Good Manufacturing Practices (GMP) Internasional dan mampu berdaya saing dalam perdagangan internasional. (*/Rmol)

Golkat ied