7 Tuntutan Massa Papua, Salah Satunya Desak Pembubaran Banser

Dprd ied

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih asal Papua, Yorrys Raweyai, menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus datang menemui masyarakat Papua untuk meredakan tensi massa.

“Ada pernyataan tertulis yang mereka (massa aksi) bacakan di Sorong. Tujuh tuntutan mereka. Artinya, Presiden harus datang, usut tuntas kasus atau mereka melakukan aksi yang sama,” kata Yorrys pada diskusi tentang Papua di Jakarta, Sabtu (24/8/2019).

Yorrys mengatakan, meski kondisi di Papua sudah mulai kondusif, persoalan di sana tetap belum tuntas. Sebab, masih ada gejolak di beberapa kabupaten sambil menunggu kepolisian menuntaskan masalah. “Istilahnya masih siaga menunggu. Kalau ini tidak, mereka akan melakukan (aksi) lagi,” ujarnya.

Yorrys baru saja kembali dari Sorong dan Manokwari bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Di sana, ia berdialog dengan tokoh adat dan masyarakat setempat. Saat berada di Sorong, Yorrys mendapatkan pernyataan tertulis dari massa yang berisi tujuh poin tuntutan aksi mereka.

dprd tangsel

Ketujuh poin tuntutan itu di antaranya agar pemerintah RI memulangkan mahasiswa Papua dari tanah Jawa kembali ke Papua. Mereka juga mendesak Presiden mewakili segenap bangsa Indonesia meminta maaf kepada rakyat bangsa Papua.

Poin ketiga, pemerintah harus segera membubarkan Ormas Banser dari NKRI. Kemudian menuntut negara menarik militer organik dan nonorganik dari tanah Papua, dan membiarkan rakyat Papua hidup sendiri di bangsanya sendiri.

Poin kelima, massa meminta Presiden Jokowi memecat oknum anggota TNI yang mengeluarkan pernyataan rasis kepada mahasiswa Papua. Selanjutnya, meminta agar pemerintah memberikan kebebasan bagi Papua menentukan nasib sendiri.

Poin terakhir adalah apabila pemerintah Indonesia tidak mengindahkan pernyataan tersebut, mereka akan melakukan hal yang sama. Tuntutan itu ditembuskan kepada Presiden, Panglima TNI, Kapolri, Kementerian Hukum dan HAM, Gubernur Papua dan Papua Barat, MPR dan DPR Papua dan Papua Barat. (*/Tempo)

Golkat ied