Separatis Papua Merdeka Deklarasikan Perang dengan Aparat Indonesia

FAKTA BANTEN – Kelompok separatis di Organisasi Papua Merdeka atau OPM, menyatakan segera mengeluarkan deklarasi perang terhadap Indonesia. Dan, melawan Tentara Nasional Indonesia, serta Polri.

Deklarasi perang ini akan dikeluarkan Komandan Operasi Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), dalam pesan perjuangan yang diterbitkan melalui akun Twitter, Papuan Voice.

Seperti dikutip VIVA, Selasa 20 Maret 2018, pesan dengan hastag #WestPapua, disebarkan TPNPB untuk mengingatkan kelompok pendukung Papua Barat Merdeka tentang revolusi total yang akan mereka lakukan.

“Tidak akan merdeka jika Kita tidak lakukan Revolution TOTAL. Oleh karena itu, TPNPB KOMANDO NASIONAL Pesan kepada semua perjuangan muda2 bangsa Papua siap lakukan Revolution TOTAL. Kami akan keluarkan deklarasi Perang, setelah kami siap segala sesuatu Salam Revolution!,” tulis TPNPB.

Pada pesan itu, TPNPB juga menyertakan dua foto anggota kelompok OPM bersenjata dan foto bendera Bintang Kejora yang dipasang di tiang tinggi di sebuah wilayah di Papua.

TPNPB menyatakan, akan berperang melawan TNI dan Polisi Indonesia, dengan taktik gerilya memanfaatkan kondisi alam di hutan-hutan Papua.

Gerindra HUT Banten

“Mari kita tinggal di hutan tetapi alam dan Tuhan selalu melindungi kita dalam segala hal, kami memiliki tujuan adalah untuk membebaskan kerajaan di tanah saya #WestPapua Raas Malanesia dari tangan penjajah Indonesia,” tulis TPNPB.

Bahkan, TPNPB sudah menyiapkan ketentuan tentang prinsip-prinsip perang dengan Indonesia. Ketentuan ini diumumkan TPNPB di situs resminya.

“Sebuah aturan prinsip-prinsip perang, Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Telah resmi umumkan pada tanggal 27 Januari 2018 di Markas Kimagi, Yambi Puncakjaya Papua. Ketentuan tentang Prinsip-prinsip perang pada Indonesia berdasarkan sebuah prinsip-prinsip yang telah ditentukan Komando Nasional TPNPB. Apa tujuan perang, dan apa tuntutannya dan bagaimana dalam perang di lapangan terkait dengan warga sipil dan apa sasarannya, siapa penanggungjawab dalam perang ini, apa alat perang yang digunakan TPNPB, dan bagaimana proses penjelesain konflik bersenjata. Telah termuat dalam ketentuan peraturan perang ini,” tulis TPNPB di situs resmi mereka. (*/Viva)

Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien