JAKARTA – PT PLN (Persero) mencatatkan kerugian sebesar Rp 6,49 triliun pada kuartal I 2018. Kinerja keuangan PLN mengalami penurunan dibanding kuartal I 2017 yang berhasil meraup laba bersih Rp 510,17 miliar.
Dikutip dari laporan keuangan PLN untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2018 dan 2017, jumlah beban usaha PLN naik menjadi Rp 70,35 triliun dari Rp 60,63 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan beban usaha terutama dari biaya bahan bakar dan pelumas yang melonjak dari Rp 27,66 triliun di kuartal I 2017 menjadi Rp 33,52 triliun pada kuartal pertama tahun ini. Biaya pembelian tenaga listrik juga meningkat dari Rp 15,15 triliun menjadi Rp 18,14 triliun
Pendapatan usaha PLN sebenarnya juga meningkat, namun tak mampu menutup kenaikan beban usaha. Penjualan tenaga listrik di 3 bulan pertama 2018 mencapai Rp 62,91 triliun, sementara di periode yang sama tahun lalu Rp 57,53 triliun.
Pendapatan dari penyambungan pelanggan juga bertambah menjadi Rp 1,77 triliun dari sebelumnya Rp 1,619 triliun. Begitu juga pendapatan lain-lain sebesar Rp 387,65 miliar yang lebih baik dibanding Rp 326,49 miliar pada kuartal I 2017 lalu.
Untuk menekan kerugian PLN, Kementerian ESDM menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1410K/30/MEM/2018 untuk merevisi Kepmen ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 yang menetapkan patokan harga batu bara untuk kelistrikan di dalam negeri sebesar USD 70 per ton.
Harga batu bara khusus untuk PLN sebesar USD 70 per ton berlaku mulai 12 Maret 2018, tidak berlaku surut. Menurut perhitungan kasar PLN, patokan harga batu bara ini menciptakan efisiensi sekitar Rp 14 triliun untuk tahun ini. (*/kumparan.com)