PWI dan AFPI Gandeng Media Dorong Literasi Fintek Legal dan Berantas Pinjol Ilegal
JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat literasi keuangan digital masyarakat.
Sinergi ini diwujudkan melalui Workshop Jurnalistik bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat” serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta.
Kolaborasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman insan pers mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus membentengi masyarakat dari ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menekankan pentingnya peran strategis wartawan sebagai garda terdepan edukasi publik. Pemberitaan media dinilai harus melampaui sekadar pelaporan kasus atau kontroversi.
“Masyarakat kerap terjebak bunga mencekik, intimidasi, hingga penyalahgunaan data pribadi akibat maraknya pinjol ilegal. Pers bertugas memberikan informasi yang jernih agar publik dapat membedakan mana Pindar yang legal dan bertanggung jawab, serta bagaimana memanfaatkannya untuk mendukung UMKM,” ujar Munir.
Senada dengan Munir, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyatakan bahwa edukasi literasi keuangan tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan media. Menurutnya, insan pers adalah mitra kunci dalam menyalurkan informasi yang akurat dan mudah dipahami.
“Industri fintek tidak dapat bergerak sendiri. Dukungan media sangat krusial untuk menghadirkan edukasi yang berimbang, sehingga masyarakat terhindar dari praktik pinjol ilegal yang merugikan,” kata Entjik.
Dukungan penuh juga datang dari regulator. Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Adief Razali, mengapresiasi langkah konkret PWI dan AFPI dalam menjaga kesehatan ekosistem jasa keuangan nasional.
“Kerja sama PWI dan AFPI merupakan langkah strategis. Insan pers adalah mitra penting OJK dalam mencegah penipuan berbasis keuangan digital dan mendorong pertumbuhan industri yang sehat,” tutur Adief.
Penandatanganan MoU antara PWI Pusat dan AFPI menjadi penutup rangkaian acara.
Kesepakatan ini mempertegas komitmen kedua pihak untuk secara berkelanjutan mengedukasi publik, memperluas inklusi keuangan, dan memberantas keberadaan pinjol ilegal di Indonesia.***

