136 KK di Bantaran Irigasi Desa Domas Kabupaten Serang Akan Direlokasi, Rumah Gratis dan Tanah Bisa Dicicil
SERANG – Sebanyak 136 kepala keluarga (KK) yang selama ini bermukim di kawasan bantaran irigasi Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, dipastikan akan direlokasi ke permukiman baru yang lebih layak mulai 2027.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Serang dalam menata kawasan permukiman sekaligus mengembalikan fungsi saluran irigasi sesuai aturan yang berlaku.
Dalam ketentuan tata ruang, bangunan tidak diperbolehkan berdiri pada area lima meter dari bibir saluran irigasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi di lahan seluas sekitar 8.000 meter persegi yang berada tidak jauh dari permukiman warga saat ini.
“Kami bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Habitat for Humanity Indonesia, dan Komida telah melakukan peninjauan lokasi yang akan menjadi kawasan relokasi. Sebanyak 136 kepala keluarga akan dipindahkan ke tempat tinggal yang lebih layak,” ujar Zaldi usai meninjau lokasi di Desa Domas, Rabu (5/8/2026).
Menurut Zaldi, program tersebut tidak hanya memindahkan warga dari bantaran irigasi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki hunian yang lebih aman dan nyaman melalui skema pembiayaan yang melibatkan berbagai pihak.
Dalam skema tersebut, Komida akan membeli lahan yang nantinya dapat dimiliki warga melalui sistem cicilan dengan nominal yang disesuaikan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga.
Sementara pembangunan rumah akan dibiayai sepenuhnya oleh Habitat for Humanity Indonesia.
“Besaran cicilan akan ditentukan setelah Komida melakukan survei terhadap kemampuan ekonomi warga. Setelah proses itu selesai, Habitat for Humanity akan membangun rumah sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Selain penyediaan rumah, Pemerintah Kabupaten Serang juga berkomitmen melengkapi kawasan relokasi dengan fasilitas dasar seperti jaringan listrik, sambungan air bersih, akses jalan, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Zaldi menambahkan, sebagian besar warga telah memberikan persetujuan terhadap rencana relokasi tersebut.
Mereka memahami bahwa rumah yang selama ini ditempati berada di atas tanah milik negara sehingga penataan kawasan menjadi langkah yang harus dilakukan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Serang, Habitat for Humanity Indonesia, dan Komida, program relokasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjaga fungsi saluran irigasi agar tetap optimal.***

