Dugaan Pengeroyokan Waria di Alun-alun Rangkasbitung Ditangani Polisi, Dua Orang Masih Dicari
LEBAK -Dugaan pengeroyokan terhadap seorang waria di kawasan Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kini ditangani aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman keributan yang memperlihatkan seorang waria bersama sejumlah pemuda beredar di media sosial.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, terdapat pihak yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rangkasbitung.
Namun, Fakta Banten masih melakukan konfirmasi lebih lanjut untuk memastikan detail laporan, kronologi kejadian, serta perkembangan penanganan perkara.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Fredo Leonard membenarkan bahwa perkara tersebut ditangani oleh Polsek Rangkasbitung.
“Untuk sementara perkara ditangani Polsek Rangkasbitung,” ujar Fredo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2026).
Polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak yang melapor maupun sejumlah saksi yang mengetahui kejadian.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai rangkaian peristiwa.
Fredo menyebut, berdasarkan keterangan awal dari pelapor, terdapat empat orang yang disebut berkaitan dengan kejadian tersebut.
Dari jumlah itu, polisi masih berupaya menemukan dua orang lainnya untuk dimintai keterangan.
“Terduga pelaku menurut pelapor ada empat orang. Kita masih mencari dua pelaku lainnya,” katanya.
Meski demikian, kepolisian belum menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan penyidik masih mengumpulkan data serta keterangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Semuanya masih berstatus saksi, kita kumpulkan data dan memburu pemuda lainnya yang terlibat,” ujar Fredo.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan keributan di kawasan Alun-alun Rangkasbitung beredar melalui media sosial.
Dalam rekaman tersebut terlihat perselisihan yang melibatkan seorang waria dengan beberapa pemuda.
Beredarnya rekaman itu kemudian memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat.
Kendati demikian, video yang beredar belum tentu menggambarkan keseluruhan rangkaian peristiwa, termasuk penyebab awal terjadinya perselisihan.
Kepolisian masih perlu mencocokkan keterangan para pihak dengan hasil pemeriksaan saksi serta bukti lain yang ditemukan selama proses penyelidikan.
Fakta Banten juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai laporan yang disebut telah dibuat di Polsek Rangkasbitung.
Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas dua orang yang masih dicari maupun menyampaikan kesimpulan akhir terkait perkara tersebut.
Penetapan tersangka nantinya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan kecukupan alat bukti.
Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau menyebarkan tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum proses hukum memberikan kepastian mengenai fakta kejadian.
Fakta Banten akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut dan melakukan pembaruan setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya.(*/sahrul)


