atas

Rawan Korupsi, Mahasiswa UIN Banten Harap Kemenpora Lakukan Reformasi Birokrasi

DPRD pdg

SERANG – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Federasi Olahraga Mahasiswa (Formasi) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia (RI) untuk bisa mewujudkan reformasi birokrasi.

Berdasarkan kajian UKM Formasi, setidaknya pokok-pokok persoalan yang terjadi di tubuh Kemenpora masih menjadi rahasia umum. Pasalnya tidak nampak itikad baik untuk membangun Kemenpora ke arah yang lebih baik lagi.

“Kebijakan-kebijakan dan janji yang pernah disampaikan belum terealisasikan secara penuh. Bisa dilihat dari lamanya penanganan kasus mafia dalam keolahragaan, pengaturan skor, lambatnya pencairan dana honorium untuk atlet berprestasi di ajang nasional maupun internasional, serta kasus korupsi yang ada di dalam tubuh kemenpora,” ungkap Dede Nahrudin selaku Ketua Bidang I UKM Formasi saat menggelar mimbar bebas di Halte depan UIN SMH Banten. Jumat, (25/10/2019).

Dede juga menjelaskan bahwa selama Kemenpora periode 2019-2024 menjabat dirasa tidak pernah berkecimpung di dalam dunia olahraga.

“Kami mengkhawatirkan apabila pengurus Kemenpora tetap diisi oleh mereka (Pengurus lama-red) akan mengakibatkan miss komunikasi dalam pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Sunat

Ia pun mengharapkan adanya semangat baru saat mendengar Zainudin Amali menjadi Menpora RI, yang masuk bagian dari kabinet Indonesia maju. Namun kata Dede, terkait implementasi reformasi birokrasi, Zainudin pun pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena terseret dalam beberapa kasus.

“Ia pernah diperiksa dalam dua kasus yang ditangani oleh KPK, yakni terkait adanya kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur pada 2014,” ucapnya.

Atas kondisi itu, UKM Formasi meminta Kemenpora dengan nahkoda yang baru segera melakukan reformasi birokrasi.

“Apabila kepengurusan di dalam Kemenpora tidak segera dirombak, dikhawatirkan ikut terlibat dalam kasus korupsi yang pernah menjerat mantan Kemenpora Imam Nahrawi,” terang Dede.

UKM Formasi juga mengharapkan adanya kepengurusan yang bersih dan tidak mudah diintervensi, apalagi menjadi lahan bagi para elit politik untuk mencampuri urusan olahraga dengan hal-hal yang kotor.

“Kami merasa para kader partai politik yang mengisi kepengurusan dalam Kemenpora rawan diintervensi oleh partai politiknya, serta segala kebijakan dan kinerja bersifat politis. Sehingga kebijakan-kebijakan murni yang seharusnya membawa keolahragaan Indonesia menjadi lebih maju namun sebaliknya. Karena terhalang oleh intervensi itu,” tandas Dede. (*/Qih)

Bupati HUT pdg