Gerakan Zakat Fitrah Beras, Upaya Berdayakan Petani Lokal

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

PANDEGLANG – Dalam rangka pemberdayaan petani lokal, Rumah Zakat meluncurkan gerakan membayar zakat fitrah berupa beras yang dibeli dari petani lokal.

Sebanyak empat kwintal yang terkumpul dari para donatur langsung disalurkan kepada Mustahiq di Desa Mekarjaya, Kecamatan Mekarjaya, Rabu (13/6/2018).

Aep Muflih, Relawan Inspirasi Rumah Zakat menyampaikan, gerakan ini bisa menginspirasi masyarakat dan mampu memberdayakan petani lokal.

“Alhamdulillah lancar dan berhasil, program ini merupakan turunan dari program nasional di lembaga zakat, Gerakan Zakat Fitrah dengan membeli beras dari petani lokal diharapkan dapat menginspirasi masyarakat sekitar,” ujar Aep.

“Jika semua elemen masyarakat tersadarkan dengan gerakan ini, saya yakin akan memutus mata rantai spekulan harga di tingkat bawah, yang biasanya memanfaatkan moment menjelang Ramadhan dan Iedul Fitri, terlebih lagi manfaatnya adalah saling menopang di bidang ekonomi,” imbuh Aep.

Sementara itu mewakili pemerintahan desa, Junaedi berharap, gerakan ini bisa memberdayakan petani lokal dan memutuskan rantai tengkulak yang selama ini merugikan petani.

“Saya atas nama Pemerintah Desa Mekarjaya sangat merasa terbantu dengan adanya Gerakan Zakat Fitrah Beras dari Petani Lokal, perputaran uang tidak tidak diambil oleh orang luar dan yang lebih baik lagi kita memberdayakan petani lokal, yang biasanya berasnya dibeli murah oleh para tengkulak,” ujar Junaedi. (*/Yosep)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien