Isu Penculikan Anak Pengaruhi Pendapatan Usaha Odong-odong
PANDEGLANG – Maraknya isu penculikan yang muncul di media sosial teryata mempengaruhi pendapatan ekonomi masyarakat. Seperti yang dialami oleh sopir mobil Odong- odong di Kampung Cimoyan Desa Ciherang Kecamatan Kecamatan Picung, dengan adanya isu tersebut membuat omset odong-odong menurun.
Embi sopir, odong-odong mengatakan pendapatannya menurun setelah kabar penculikan menyebar luas kepada masyarakat paling bawah, yang biasanya sopir odong-odong mendapatkan penghasilan dalam satu hari sebesar Rp.100 ribu setelah di potong uang setor, bensin dan nyuci kendaraannya, namun sekarang turun paling Rp 50 sampai Rp 30 ribu.
“Sudah dua pekan ini odong-odong saya tidak laku lagi, karena para orang tua melarang anak-anaknya untuk naik odong-odong, dan selalu bilang kepada anaknya, odong- odong mobil penculik,” tuturnya.
Dia berharap kepada pemerintah agar isu ini segera di hapus dan segera di selesaikan, sehingga pendapatannya menjadi stabil kembali.
“Saya hanya bisa berharap kepada pemerintah dan pihak yang berwenang untuk menyelesaikan isu ini agar usaha saya menjadi lancar kembali,” harapnya.
Nida, (27) ibu rumah tangga mengatakan anaknya sering naik odong-odong mang bocor alias Embi. Namun karena ada banyak isu penculikan dirinya khawatir, ahirnya diapun sering melarang anaknya untuk naik odong-odong karena takut penculik.
“Saya suka melarang anak naik odong-odong karena takut cocokel (Penculik-red), sebab dari kabar berita anak diculik pada saat jauh dari pantauan orang tua,” katanya.
Bambang Ferdiansyah, tokoh pemuda di Kecamatan Picung menanggapi isu penculikan yang beredar, yang katanya sudah sampai ke wilayah Banten . isu penculikan tidak bisa dielakan karena media komunikasi dan media sosial hitungannya perdetik sehingga berita atau isu apapun bisa langsung di terima oleh masyarakat termasuk isu penculikan.
“Mau bagaimanapun berita di media sosial dan di media elektronik itu bisa di konsumsi masyarakat, karena media sosial sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Jadi kepada penegak hukum harus segera menyelesaikan kegelisahan para orangtua terlebih yang anak yang usianya masih kanak-kanak,” tegasnya. (*)