KPU Pandeglang Buka Pendaftaran Bacaleg

PANDEGLANG – Mulai hari ini, Rabu (4/7/18) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, mulai buka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan umum 2019 mendatang, pembukaan pendaftaran tersebut sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tahapan program dan jadwal penerimaan bacaleg dari Partai Politik (Parpol).
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 5 Tahun 2018, bahwa mulai hari ini pihaknya membuka pendaftaran Bacaleg untuk pemilu 2019. Kata dia, meskipun sebelumnya sudah diinformasikan kepada para pengurus Parpol dalam Rapat Koordinasi (Rakor) beberap hari lalu, namun sampai saat ini mulai dibukanya pendaftaran tersebut belum ada konfirmasi dari masing-masing Parpol.

“Mulai hari ini hingga 16 Juli 2018 nanti kami buka pendaftaran Bacaleg sesuai tahapan pemilu yang akan dilangsungkan di 2019 mendatang,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang, Yoyon Sujana mengaku bahwa pihaknya sekarang ini tengah mempersiapkan untuk pendaftaran Bacaleg. Kata Yoyon, sekarang ini sebanyak 52 Bacaleg dari Demokrat tengah melakukan cek_Up di Rumah Sakit Umum (RSU) Banten secara serentak.
“Kalau persyaratan yang lain semuanya sudah lengkap. Tinggal menunggu hasil cek_Up, adapun jadwal pendaftaran ke KPU, kami nunggu perintah dari DPP dulu, karena untuk Demokrat pendaftaran Bacaleg akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,” ujarnya. (Achuy/Riel)
