Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, Dimyati: Acungkan Jempol untuk Kepolisian

JAKARTA – Wakil Ketua BURT dan anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi kinerja kepolisian atas ditangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (NB).

“Pak Kapolri kan janji akan segera mengungkap kasus Baswedan, ini Alhamdulillah, perhitungannya kan 2020 awal baru terungkap, ternyata 2019 ini sudah terungkap, dan apalagi Kabareskrimnya Pak Sigit yang memang luar biasa,” ujar Dimyati kepada wartawan melalui telepon seluler, Sabtu (28/12/2019) malam.

Dimyati menilai, kinerja kepolisian di bahwa Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang baru, yakni Irjen Listyo Sigit Prabowo, sangat perlu diapresiasi.

Menurutnya, penangkapan pelaku kasus penyiraman Novel Baswedan yang diharapkan masyarakat segera terungkap tersebut dilakukan sangat cepat, tanggap dan tajam.

“Petugas saja diungkap, bagaimana kalau rakyat. Ternyata Polisi membuktikan bahwa bisa mengungkap kasus yang fenomenal. Kita apresiasi lah dan saya berharap bisa mengungkap kasus-kasus yang lain,” katanya.

Kartini dprd serang

Karena lanjutnya, tidak menuntut kemungkinan kasus tersebut akan merembet kepada yang lainnya.

“Mungkin saja ada yang memerintah, si pelaku ini atas perintah atau dibayar, atau ada lagi yang lain,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil Banten I itu mengharapkan kinerja Kepolisian pada tahun 2020 makin lebih hebat

“Saya apresiasi atas kinerja Pak Idham Azis dan Pak Sigit ini luar biasa kinerjanya, saya acungkan jempol lah. Dan ternyata Polisi tidak melindungi anggotanya, anggotanya pun diungkap, ini bagus. Udah mulai nih reformasi kepolisian,” terangnya.

Diketahui, Polri menangkap dua pelaku kasus penyiraman Novel Baswedan. Pelaku tersebut yakni RM dan RB. RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun. (*/Qih)

Polda