PMII Sebut Kepala DPU-PR Pandeglang Tidak Becus Awasi Proyek Pembangunan

Lazisku

PANDEGLANG –  Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)  Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Pandeglang, Selasa (9/1).

Aksi Unjuk rasa tersebut sebagai bentuk kritik serta rasa kecewa terhadap kinerja Kepala DPU-PR Pandeglang dalam melakukan pengawasan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pandeglang, khsusnya proyek Jalan Taman Jaya-Sumur.

Pasalnya Proyek di jalan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) tersebut, dinilai dikerjakan secara asal-asalan oleh pelaksana PT. Delbeper Cahaya Cemerlang (DCC), karena banyak bangunan kontruksi yang sudah retak, hingga sisa pengerjaan proyek banyak  bergelombang. Selain itu, masa aksi juga mendesak DPUPR, supaya  pelaksana proyek yakni PT. DCC di blacklist.

Ks

“Ini sangat lucu, proyek dengan anggaran mencapai Rp. 4,9 miliar itu baru saja beres di bangun namun kualitasnya sangat buruk karena banyak yang sudah pada retak. Apalagi kalau satu tahun kedepan. Kadis PU-PR harus bertanggung jawab karena sudah menghasilkan pembangunan yang baruk. Padahal itu uang rakyat, kapan masyarakat bisa menikmati jalan tersebut,” teriak Muhammad Basir dalam orasinya.

Ketua PMII Pandeglang Ajat Sudrajat menyesalkan hasil proyek di kecamatan paling ujung Pandeglang itu, karena menurutnya Kecamatan tersebut seolah terlupakan dan terpinggirkan.

dprd pdg

Ajat menilai buruknya hasil  proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian uang negara dan sebutkan Ajat Kepala DPUPR gagal melakukan dalam merancang pembangunan dan syarat dugaan adanya kongkalikong dengan pengusaha.

“Jalan sebagai urat nadi perekonomian masyarakat, bukan malah dijadikan alat para pengusaha hanya mengambil keuntungan,”tegasnya.

Mahasiswa Unma Banten juga mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, untuk turut serta menyelesaikan persoalan tersebut, karena DPRD Pandeglang mempunyai fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat. Dengan begitu oknum kontraktor nakal harus ditindak tegas.

“Blacklist PT PT Delbeper Cahaya Cemerlang. Pidanakan kontraktor pelaksana yang merugikan uang rakyat, DPUPR Gagal merancang pembangunan,”tuding Ajat.

Mirisnya lagi, Kondisi jalan puluhan kilometer menuju Taman Nasional Ujung Kulon tersebut, disebut-sebutatau non status yang tidak diakui pemerintah kabupaten, maupun provisni Banten itu hanya dijadikan objek wisata dan menjual keindahaman alam di kecamatan Sumur.

“Dengan adanya pembangunan jalan Sumur Taman Jaya diharapkan kualitas yang baik agar jalan bisa rasakan masyarakat bertahan lama. Namun fakta dilapangan tidak sesuai apa yang diharapkan,”ungkapnya. (Gatot)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien