Sikapi Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Wabup Tanto Sidak Sejumlah Apotik di Pandeglang

Lazisku

 

PANDEGLANG – Menyikapi adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa apotik di wilayah Kabupaten Pandeglang, Senin (24/10/2022).

Sejauh ini memang di Pandeglang sendiri tidak ditemukan kasus yang terjadi, namun Pemerintah Kabupaten Pandeglang ingin memastikan jika obat yang dijual atau beredar di wilayah Pandeglang aman dan terkontrol oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.

Ks

“Tugas kita memastikan dengan melakukan monitoring, keseluruh penjual obat baik dirumah sakit atau apotik swasta, tujuannya ingin memastikan obat yang sudah dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI dan BPOM RI tidak beredar di Pandeglang,” ujar Wakil Bupati Pandeglang yang didampingi Kadinkes Pandeglang Raden Dewi Setiani.

Lanjut Tanto menyampaikaan dilakukan sidak ke salah satu apotik di Pasar Pandeglang, semua obat sirup memang sudah dipisahkan dan tidak diperjual belikan sampai menunggu rilis dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

“Kami pastikan di Pandeglang terkontrol, serta mengintruksikan kepada para penjual obat baik apotik swasta maupun yang ada di RS untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, jika nanti BPOM sudah merilis obat apa saja yang dapat diperjual belikan silahkan bisa dijual kembali,” imbuhnya.

dprd pdg

Untuk itu Wakil Bupati Pandeglang meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, untuk mengintruksikan ke tiap Puskesmas se Pandeglang agar melakukan pengawasan di wilayah masing – masing.

“Kami harap semua apotik terkontrol, dan komunikasi terbangun antara semua apoteker di Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.

Sementara itu, Raden Dewi Setiani, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang mengatakan, pihaknya terus malakukan himbauan ke puskesmas, fasilitas kesehatan, maupun ke para apoteker agar selalu fokus melakukan pengawasan.

“BPOM memang sudah mengeluarkan instruksi per tanggal 23 Oktober 2022, ada sejenis obat tiga varian yang dilarang, ini untuk bayi dari usia 0-18 tahun, untuk itu dilakukan fungsi kontroling dengan melakukan sidak,” terangnya.

Tidak hanya itu, pemerintah terus konsen melakukan pengawasan diantaranya dengan sidak yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pandeglang ke beberapa apotik di Pandeglang dan fasilitas kesehatan.

“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai pemerintah, karena tidak ngin masyarakat Pandeglang mengalami kasus gagal ginjal akut karena kaitannya dengan kematian. Himbau terus semua fasilitas kesehatan, ke tiap apotik serta ikatan apoteker indonesia bersama melakukan investigasi kepada obat yang diduga,” tuturnya. (*/Oriel)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien