Tidak di Gaji Oleh PT. Ajitama Mulya, Puluhan Warga Geruduk BBWSC3 Pandeglang

BI Banten Belanja Nataru

PANDEGLANG – Puluhan warga dari Desa Gombong, Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, yang mengaku sebagai pekerja harian lepas dari PT. Ajitama Mulya pada Senin pagi, (15/1/2018) mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciliman dan Cidurian (BBWSC3) Pandeglang yang berlokasi di Jalan Raya Labuan KM 3 atau tepatnya di Kampung Saruni Kelurahan Saruni Kecamatan Majasari.

Kedatangan warga tersebut, untuk mengadu kepada pihak BBWSC3 Pandeglang terkait upah atau gaji para pekerja yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh PT. Ajitama Mulya selaku pelaksana proyek irigasi induk sungai Ciliman yang berlokasi di Desa Bojen Kecamatan Sobang.

“Kedatangan kami untuk mengadu kepada BBWSC3 Pandeglang bahwa hak kami yakni gaji kami yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh pihak PT. Ajitama Mulya” Ujar Kusnadi saat ditemui di Halaman Depan Kantor BBWSC3 Pandeglang.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun faktapandeglang.co.id, PT. Aji Tama Mulya merupakan pemenang tender lelang pekerjaan pembangunan irigasi induk di Sungai Ciliman yang berlokasi di Desa Bojen Kecamatan Sobang dengan Anggaran mencapai Rp 6 Miliar.

Senada dengan Nasihin bahwa ada sekitar 60 orang lainnya yang sampai saat ini belum dibayarkan gajinya dan setelah dihitung totalnya mencapai Rp. 120,800.000,- .

Pijat Refleksi

“Masih banyak yang ga ikut, kalau ditotal itu uang gaji yang belum dibayarkan oleh PT. aji Tama Mulya itu mencapai Rp. 120 Juta, kalau perorangannya itu bervariasi ada yang Rp. 3 Juta-5 Juta” Ujarnya.

Keterlambatan pembayaran tersebut jelas berakibat pada keadaan ekonomi para pekerja yang sampai saat ini bertahan hidup dengan berhutang ke warung tetangga.

“Ya kalah untuk makan, kami terpaksa berhutang dulu ke warung, sambil menunggu cair”kata Nasihin dengan logat sundanya.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi Sekunder Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciliman dan Cidurian (BBWSC3) Pandeglang, Rudi Suherman saat ditemui dikantornya enggan berkomentar banyak terkait aduan para pekerja tersebut, karena menurutnya persolan upah para pekerja harian tersebut merupakan persoalan Pengusaha.

“Kalau nilai proyeknya mencapai Rp 6 Miliar, tapi soal pekerja itu tanggung jawab pengusaha. kami tidak terlibat”ujarnya dengan singkat.

Sampai berita ini diturunkan, wartawan faktapandeglang.co.id masih berusaha mengkonfirmasi Pelaksana proyek PT. Ajitama Mulya. (Gatot)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien