Soal Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Pandeglang Belum Investigasi Mendalam

Pandeglang – Menanggapi persoalan dugaan Penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Mantan kepala Desa Ciandur Kecamatan Saketi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Iis Iskandar mengaku pihaknya sudah melakukan penanganan terhadap kasus tersebut. Namun untuk nominal kerugian yang diakibatkan tersebut pihak Inspektorat belum melakukan investigasi secara mendalam.

Iis Iskandar menuturkan bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari jajarannya bahwa kasus tersebut bukan dibawa kabur oleh mantan kepala desa, tapi banyak pekerjaan atau program yang bersumber dari dana desa (DD) tahap ke I di tahun 2017 belum dilaksanakan.

Baca Juga : Dipanggil Camat Mantan Kades Ciandur, Yana Nangis & Ngaku Hilap

“Bukan dibawa kabur, jadi ada pekerjaan yang belum diselesaikan oleh Mantan kepala Desa Ciandur kecamatan Saketi atau boleh dikatakan itu kurang Volume,” ujarnya saat di temui di pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (13/10).

Meski begitu Iskandar belum bisa menilai total kerugian negara yang diakibatkan oleh mantan Kepala Desa Ciandur Kecamatan Saketi. Karena pihak inspektorat belum melakukan investigasi secara mendalam ke Desa Ciandur Kecamatan Saketi.

Gerindra HUT Banten

“Karena Inspektorat belum secara khusus melakukan investigasi mendalami kasus tersebut, kami belum bisa menyebutkan angka, nanti salah lagi,” katanya.

Iskandar menambahkan bahwa jika memang telah terbukti melakukan penyelewengan pihaknya akan membuat rekomendasi yang nantinya akan diberikan ke Bupati Pandeglang, akan tetapi hasilnya bersifat rahasia tidak bisa di konsumsi oleh publik.

“Tergantung nanti hasilnya bagaiman jika memang terbukti melakukan penyelewengan yang pasti kami akan membuat rekomendasi dan diberikan kepada Bupati, tapi itu sifatnya rahasia,” Tandasnya. (*/Gatot)

KPU Cilegon HUT Banten
Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien