SERANG – Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Banten di tingkat KPU Kabupaten Serang, Kamis (23/2) siang hingga sore tadi memutuskan pasangan gubernur nomor urut 1 WH – Andika lebih unggul dalam perolehan suara dari pasangan Rano – Embay, dengan selisih lebih dari 69 ribu suara.

Pasangan calon nomor urut 1 Wahidin Halim dan Andika Hazrumy meraih 365.794 suara terpaut 69.982 suara dari pasangan nomor urut 2 Rano Karno – Embay Mulya Syarief yang mendapatkan 295.812 suara di Kabupaten Serang.
Meski menuai protes saat pleno dan di beberapa kecamatan saksi nomor urut 2 enggan menandatangi hasil pleno di tingkat kecamatan, namun KPU Kabupaten Serang tetap memutuskan hasil penghitungan suara tersebut.
Dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Serang, Abdurohman keengganan saksi menandatangani hasil pleno di tingkat kecamatan tidak merubah hasil pleno di tingkat Kabupaten/Kota.
“Itu hanya jadi laporan kejadian luar biasa saja tidak merubah hasil secara keseluruhan,” ujar Abdurohman, Kamis (23/2).
Pantauan Fakta Banten Online di lokasi hingga pembacaan rekapitulasi hasil dari 29 kecamatan se Kabupaten Serang, jalannya pleno berlangsung lancar tanpa ada protes dari peserta pleno dan saksi dari kedua pasang calon telah menyetujuinya. (*)
