12 Tahun Menunggu, Akhirnya di Era Irna Pandeglang Raih Opini WTP
SERANG – Penuh temuan, mungkin itu kata yang tepat disematkan pada laporan keuangan Kabupaten Pandeglang sebelum tahun 2016.
Dua belas tahun lamanya hanya mendapatkan opini disclaimer dan wajar dengan pengecualian (WDP) pada setiap laporan keuangan, akhirnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK pada laporan keuangan Kabupaten Pandeglang tahun 2016 bisa dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Ini adalah kali pertama Pandeglang selama 12 tahun, hari ini mendapatkan WTP,” ujar Bupati Pandeglang, Irna Narulita Dimyati saat memberikan prakata dalam acara penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di gedung BPK RI Perwakilan Banten di Serang, Rabu (31/5/2017).
Meski mendapat opini WTP, Bupati Irna mengaku akan tetap melakukan perbaikan terutama pada penggunaan anggaran dan pelaporan keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.
“Bahwa dari disclaimer, berarti ada satu sistem dalam keuangannya yang kurang, kurang transparan kurang akuntabel. Tentunya ini ada rekomendasi dari BPK-RI yang harus diperbaiki,” ujarnya kepada awak media.
Mantan anggota DPR RI tersebut juga mengaku senang dengan opini yang diraih atas kinerja birokrasinya kali ini.
“Alhamdulillah kami mendapat apresiasi dari BPK-RI dari WDP menjadi WTP, mudah-mudahan ini menjadi komitmen kita bersama dalam kinerja lebih baik lagi,” pungkasnya. (*)