Enggan Jalani Wajib Lapor, Nikita Mirzani Persilahkan Polresta Serang Kota Tangkap Dirinya Dengan 4 Syarat

BPRS CM tabungan

SERANG – Artis Nikita Mirzani sesumbar bahwa dirinya sudah enggan untuk melakukan wajib lapor ke Polresta Serang Kota pasca dirinya ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Bahkan, Nikita Mirzani pun mempersilahkan kepada pihak kepolisian untuk menangkapnya lantaran sudah enggan melakukan wajib lapor asalkan dengan 4 syarat yang diajukannya.

“Aku udah gak mau lagi wajib lapor. Mau nangkep aku ya silahkan asal dengan 4 syarat. Pertama tidak boleh di subuh buta karena aku masih ngantuk dan tertidur, kedua gak boleh nangkap aku di daerah publik bersama anak mau itu Mall atau apapun, ketiga penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dan keempat baru penjarain aku,” kata Nikita Mirzani kepada awak media seusai melakukan wajib lapor di Polresta Serang Kota pada Kamis (1/9/2022).

“Pokoknya aku mau ini (proses hukum) jalan lagi kalau 4 syarat itu dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan dan Polresta Serang Kota. Biar fair,” imbuhnya.

Loading...

Bahkan, pemeran film Comic 8 itu pun sempat membandingkan kasus yang dihadapinya di Polresta Serang Kota tak lebih dari sebuah kasus receh apabila dibandingkan dengan kasus yang menimpa Dito Mahendra dan Nindy Ayunda di Polres Jakarta Selatan.

“Kan ini kasus sampah, kasus receh. Masa kasus HAM aja disepelekan, masa kasus receh ini diseriusin? Coba gua yang nyekap orang, apa ga gua udah membusuk di penjara? Kenapa dibeda-bedain? Apa dia gak terkenal, apa gua artis terkenal jadi sedikit berkasus langsung dijemput polisi?,” ujar Nikita.

Selain itu, tidak adanya kepastian hukum dari kasus yang menimpanya ditambah rasa lelah harus bolak-balik ke Polresta Serang Kota setiap satu minggu sekali untuk wajib lapor menjadi alasan lain bagi Nikita Mirzani untuk enggan kembali melakukan wajib lapor.

“Tapi bener, gua udah capek bolak-balik. Karena wajib lapor mau ngapain? Ditanya udah enggak, udah gak ada BAP lagi. Cuma datang minta tandatangan terus pulang. Lama-lama gua sempoyongan. Jadi gua udah gak mau datang lagi, mau ditangkap tangkap aja silahkan. Kan udah pada tahu alamatnya,” tandasnya. (*/YS)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien