ALIPP: Gubernur Banten Tak Laksanakan Rekomendasi BPKP Soal Audit Investigasi

DPRD Pandeglang Adhyaksa

JAKARTA – Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) nampaknya sangat serius mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMA/SMK dan pengadaan komputer yang dilaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri, pada Kamis 25 Juli 2019 lalu.

Untuk menggali informasi lebih mendalam, Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, kembali mendatangi BPKP Perwakilan Banten di Jl. Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Dalam audiensi tersebut, ALIPP disambut oleh Korwas Investigasi BPKP Perwakilan Banten, Dani Kusnandar, dan tim Investigasi.

“Informasi yang kami peroleh bahwa ternyata BPKP pernah merekomendasikan kepada Gubernur Banten untuk melakukan Audit Investigasi atas persoalan pengadaan Komputer UNBK tahun 2017 dan 2018. Namun nampaknya gubernur tidak menindaklanjuti rekomendasi itu,” ungkap Uday kepada Fakta Banten, Minggu (4/8/2019).

Uday menjelaskan bahwa sudah ada temuan kejanggalan pada proyek yang dilaporkannya tersebut.

“Coba saja tanyakan ke Kepala Perwakilan yang lama, kan rekomendasinya pada jaman itu,” ungkap Uday.

Loading...

“Yang pasti, rekomendasi agar dilakukan audit investigasi itu tentu ada dasarnya. Biasanya tercium aroma atau potensi masalah dalam pengadaan komputer itu,” terang Uday.

Saat coba dikonfirmasi perihal apakah BPKP pernah merekomendasikan kepada Gubernur Banten untuk melakukan audit investigasi atas persoalan pengadaan Komputer UNBK tahun 2017 dan 2018, Mantan Kepala BPKP, Bonardo Hutauruk, membenarkan hal itu.

“Dilakukan ATT (Audit Tujuan Tertentu) untuk pengadaan tahun 2018, saya gak tau lagi setelah saya keluar dari perwakilan BPKP Banten sejak Desember 2018,” kata Bonardo kepada Fakta Banten melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/8/2019)

Bonardo menuturkan bahwa ATT (Audit Tujuan Tertentu) dilakukan karena ada persoalan hukum, sehingga pendalaman audit dilakukan sebagai ranah hukum melalui audit investigasi.

Seperti diketahui bahwa kasus ini makin mencuat ke publik setelah diduga ada keterlibatan anak Gubernur Banten berinisial FA. Hal ini terungkap setelah ALIPP melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan SMK/SMA dan pengadaab Komputer UNBK APBD tahun 2017 dan 2018 ke Bareskrim Mabes Polri, 25 Juli yang lalu.

Dalam laporannya, ALIPP menyebutkan bahwa potensi kerugian keuangan negaranya ditaksir mencapai Rp 22,3 miliar.

Di pihak lain, Bareskrim Mabes Polri sudah merespon pelaporan tersebut. “Sedang dipelajari oleh Dit Tipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi) Badan Reserse Kriminal Polri,” kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan. (*/Qih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien