Batu Bara Terbakar di Perairan Salira Akibatkan Pencemaran Lingkungan

DPRD Cilegon Idul Adha

SERANG – Terbakarnya muatan batu bara pada beberapa kapal tongkang yang tambat di kawasan pesisir Desa Salira, Kecamatan Pulomapel, Kabupaten Serang, selain dikeluhkan masyarakat nelayan setempat yang terganggu oleh asap dan debu fly ash. Hal ini juga mendapat sorotan dari aktivis lingkungan hidup.

Diketahui, tongkang-tongkang pengangkut batubara ini sebelum melakukan bongkar muatan di perusahaan-perusahaan pemesan yang ada di Puloampel dan Kota Cilegon, terlebih dahulu tambat di Perairan Salira yang diduga izin tambatnya atas PT Indra Jaya Abadi, perusahaan milik pengusaha asal Desa Salira yang juga mempunyai dermaga untuk pemotongan kapal.

“Terkait pencemaran batubara ini jelas sangat disayangkan. Ini jelas melanggar UU 32 tahun 2009 terkait PPLH dan jelas mengakibatkan atas pencemaran lingkungan hidup,” kata Direktur Eksekutif NGO Rumah Hijau (Pengiat Lingkungan Hidup), Supriyadi kepada faktabanten.co.id, Senin (19/8/2019).

DPRD Pandeglang Kurban

Untuk itu, NGO Rumah Hijau mendesak pihak pemerintah terkait agar bagaimana caranya segera menangani persoalan terbakarnya batubara tersebut.

Kpu

Selain itu, Supriyadi juga mempertanyakan dasar perizinan tambat perusahaan angkutan batubara yang berada tidak jauh dari kawasan pemukiman warga khususnya pangkalan nelayan RNS HNSI Salira.

Gerindra Banten Idul Adha

“Pemerintah wajib turun tangan dalam hal ini, untuk melindungi hak-hak kaum nelayan yang terampas oleh keberadaan tongkang batubara yang dinilai patut dipertanyakan untuk izin sandar tongkang tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, asap dan debu yang dihasilkan dari batubara yang terbakar bisa berdampak dan bisa membahayakan kesehatan warga yang menghirupnya.

“Apalagi ini sudah sebulan, jelas pencemaran batubara yang terbakar di tongkang ini bersifat berbahaya dikarenakan limbah dari pembakaran batubara menjadi limbah B3 dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus segera ada langkah konkrit oleh pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Lala KSOP Kelas I Banten, Hotma Sidjabat, saat dikonfirmasi hingga Selasa (20/8/2019) pagi ini, belum juga memberikan tanggapannya. (*/Ilung)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien