Honda Slide Atas

Bendahara Desa Petir Kabur Bawa Dana Desa, Polisi Sebut Sudah Masuk Penyidikan

SERANG – Seorang perangkat Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, berinisial YL, terancam jerat hukum usai diduga menggelapkan Dana Desa tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kasus dugaan penyelewengan dana publik ini kini telah memasuki tahap penyidikan.

Hal tersebut dilakukan setelah Unit Tipikor melakukan gelar perkara dan menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan korupsi dana desa tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Ia menyebutkan, temuan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dari tim Tipikor.

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa ini resmi naik ke tahap penyidikan,” ujar Andi Kurniady, Jumat (10/10/2025).

Menurut Andi, modus yang digunakan YL selaku Kaur Keuangan Desa adalah melakukan transaksi keuangan dengan mencatut dasar Perdes APBDesa seolah-olah sah.

Transaksi itu dilakukan tanpa persetujuan dari Sekdes maupun Kades, lalu dana dari rekening kas desa dipindahkan ke rekening pribadinya. Setelah itu, laporan realisasi anggaran pun dimanipulasi agar terlihat sesuai aturan.

“Hasil audit investigasi inspektorat menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp1.049.821.000. Gelar perkara sudah kami lakukan, dan kini kasusnya resmi dalam proses penyidikan,” jelas Andi.

Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, YL dilaporkan melarikan diri setelah dugaan penggelapan itu terungkap.

“Pelaku sudah kabur sejak beberapa bulan lalu dengan membawa dana desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Petir, Wahyudi, membenarkan adanya dugaan penggelapan dana tersebut.

Ia mengaku telah memeriksa rekening kas desa dan mendapati saldo dana desa telah habis.

“Benar, dana desa kami diduga digelapkan oleh YL yang menjabat bendahara. Saya kaget begitu tahu dana itu masuk ke rekening pribadinya,” kata Wahyudi.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum Polres Serang sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dirinya.

YL sendiri telah kabur sejak 26 September lalu, dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.

“Warga juga berusaha mencari tahu ke keluarga pelaku, tapi belum ada titik terang,” ujarnya.

Menurutnya, kerugian akibat dugaan penggelapan tersebut mencapai sekitar Rp1 miliar. Kasus ini berdampak besar pada berbagai program pembangunan desa.

“Banyak program infrastruktur yang akhirnya tertunda. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat Desa Petir atas peristiwa ini dan berharap pelaku segera ditangkap,” tutur Wahyudi.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien