Beredar Soal Ujian SMP di Kota Serang Bahas Boyband dan Girlband

DPRD Cilegon Idul Adha

SERANG– Beredar soal ujian untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kota Serang yang membahas soal boyband dan girlband pada Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil tahun ajaran 2020/2021.

Dari hasil tangkapan layar, soal ujian tersebut diperuntukkan bagi siswa kelas IX (sembilan) dengan mata pelajaran seni budaya pada hari Kamis (10/12/2020) kemarin. Sementara diatas lembaran soal terdapat kop bertuliskan Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang.

Dalam soal tersebut, pertanyaan nomor 32 – 35, siswa diminta untuk memperhatikan gambar yang menampilkan sejumlah boyband dan girlband tanah air. Kemudian siswa diminta untuk mengetahui boyband dan girlband tersebut dengan menjawab soal-soal yang mempertanyakan lagu-lagu dari boyband dan girlband tersebut.

DPRD Pandeglang Kurban

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Nursalim mengaku jika pihaknya belum mengetahui pasti informasi tersebut. Sebab pihaknya tidak ikut campur dalam pembuatan soal ujian yang kewenangannya diserahkan ke masing-masing sekolah.

Akan tetapi, Nursalim menyampaikan jika pihaknya turut menyayangkan dengan adanya soal-soalnya tersebut. Menurutnya, soal-soal yang membahas terkait boyband dan girlband tersebut tidak sesuai dengan visi misi dari Kota Serang.

Gerindra Banten Idul Adha
Kpu

“Saya baru tahu, tapi kalaupun iya, saya menyayangkan. Karena bagaimana pun Kota Serang kan visi misinya adalah kota madani berdaya dan berbudaya,” ucap Nursalim saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/12/2020) sore.

“Apapun alasannya, secara pribadi dan kedinasan, ada yang lebih baik lagi. Kenapa tidak memilih kearifan lokal saja (dalam pembuatan soal ujian),” imbuhnya.

Diterangkannya, jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang hanya memberikan arahan bagaimana membuat soal kisi-kisi yang akan ditampilkan dalam pokok pembahasan soal ujian sekolah.

“Jadi dari dulu itu sudah dibawah para pengawas sekolah, jadi (Dindikbud) tidak lagi mencetak apalagi membuat konsep soal,” ujarnya.

Ia berharap, jika kedepan setiap guru bisa mempertimbangkan setiap soal-soal yang akan diberikan kepada peserta didik. Untuk itu, pihaknya pun akan memanggil para pengawas sekolah yang ada di Kota Serang agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

“Atas kejadian ini kedepannya kami akan kumpulkan melalui K3S baik negeri maupun swasta. Supaya kejadian ini jangan sampai terulang, dan kita harus benar-benar teliti dalam proses pembelajaran,” pungkasnya. (*/YS)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien