Entaskan Masalah Sampah, Pemkab Serang Gandeng Korea Selatan
SERANG – Persoalan sampah nampaknya menjadi salah satu masalah serius bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Serang. Demi mengatasinya, Pemerintah Kabupaten Serang bahkan sampai bekerjasama dengan Korea Selatan.
Hal ini diungkapkan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan PT Korea World Center Indonesia di Pendopo Bupati, Jumat (3/10/2017).
Menurut Tatu, alasan pihaknya menggandeng Korea untuk menangani permasalahan sampah di Kabupaten Serang adalah karena Korea memiliki teknologi yang terbukti bisa mengelola sampah hingga tak bersisa.
“Mereka punya teknologi pengelolaan yang bisa mengurai sampah sampai tidak ada sisanya. Nah, siapa tahu itu bisa diterapkan di sini,” jelas Tatu.
Bila teknologi tersebut bisa diterapkan di sini (Banten-Red), lanjutnya, maka permasalahan sampah di Kabupaten Serang jelas bisa teratasi.
“Saya kan nantinya jadi lebih tenang. Satu persoalan selesai. Tidak lagi perlu memikirkan soal sampah. Tinggal permasalahan-permasalahan yang lain,” ucap dia seraya menambahkan bila Pemerintah Kabupaten Serang menarget, proyek kerjasama dapat dilakukan secepatnya.
Masyarakat Kabupaten Serang sendiri tidak hanya mengeluhkan persoalan sampah. Tetapi juga tata kelola dan sistem pengangkutan dari pemukiman warga menuju Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Kabupaten Serang di Tunjung Teja.
“Cara mengangkut dari tempat tinggal mereka juga harus dipikirkan. Kan itu bau. Makanya saya bilang, kalau cairannya suka jadi masalah, oleh karena itu perusahaan harus punya strategi supaya masalah ini juga teratasi,” terang Bupati.
Selain kerjasama dengan PT Korea World Center Indonesia tentang pengembangan proyek pengelolaan sampah dan fasilitasnya, Pemkab Serang juga menandatangani perjanjian kerjasama lainnya dengan PT GMS Invest Internasional terkait perkembangan proyek penyediaan air minum. (*/David)