Jalan Tonjong-Banten Lama, Penguatan Infrastruktur Kawasan Industri Banten Utara

Dapatkan notifikasi lansung ke perangkat Anda, Klik Aktifkan

Infografis Ruas Jalan Tonjong – Banten Lama

SERANG – Pemerintah (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten terus melakukan pembangunan 13 ruas jalan eks kabupaten/kota yang saat ini menjadi kewenangan Pemprov Banten.

Sebagaimana diketahui, kewenangan Pemprov Banten bertambah sebanyak 13 ruas jalan dengan total panjang 94,97 Km.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer.

Salah satu dari 13 ruas jalan tersebut yakni jalan Tonjong – Banten Lama.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, pekerjaan ruas jalan itu ditargetkan bisa selesai pada akhir tahun 2024.

Pihaknya mengaku telah mendapatkan arahan langsung dari Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, untuk langkah-langkah percepatan serta memastikan pekerjaan tepat mutu sesuai spesifikasi kontrak.

Pembangunan ruas jalan Tonjong – Banten Lama selain bernuansa wisata religi, juga mendukung penguatan infrastruktur Kawasan Industri di wilayah Banten Utara.

Pelaksanaan Pembangunan ini tentunya akan mendorong segala bentuk operasional di bidang perekonomian pada umumnya dan Wisata Religi pada khususnya. (*/ADV)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien