Ketua DPRD Kota Serang Ancam Akan Ambil Paksa Aset dari Pemkab
SERANG – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi akan mengambil langkah tegas mengenai aset Pemkot Serang yang sampai saat ini masih ditempati oleh Pemkab Serang.
Budi menuturkan, langkah pertama yang ia ambil adalah, akan meminta Pemkot Serang untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Panus) pengembalian aset kepada DPRD. Nanti, pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut.
Setelah Pansus terbentuk nanti pihaknya akan mengambil langkah konkrit apabila Pemkab Serang tidak mampu mengembalikan aset tersebut. Maka, Pemkab Serang harus menyiapkan anggaran untuk pembayaran sewa kepada Pemkot Serang. Apabila hal itu tidak dilakukan pihaknya akan mengambil paksa aset tersebut.
“Kalau Pemkab tidak mampu mengembalikan aset maka ia harus bayar sewa biar ada kejelasan kepada kami (Pemkot-red). Jika tidak mampu membayar maka kami akan paksa untuk mengembalikan,” kata Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, saat ditemui di Puspemkot Serang, Senin (14/10/2019).
Selain itu, Budi juga menyinggung mengenai piutang pembayaran retribusi sampah yang sampai saat ini belum dilunasi oleh Pemkab Serang senilai Rp 180 juta.
“Udah numpang tempat, ngutang retribusi sampah lagi,” sindir politisi Gerindra tersebut.
Kemudian kata Budi, masalah pembayaran retribusi tersebut juga menjadi hal penting yang mesti diselesaikan dengan segera. Karena, Pemkot Serang saat ini masih membutuhkan anggaran banyak untuk melakukan pembangunan.
“Dana transfer kita tinggi ketergantungannya ke pusat dan saya berharap kepada Bupatinya agar lebih memikirkan masyarakat Kota Serang juga,” tegasnya. (*/Ocit).