Ketua DPRD Kota Serang Setujui Pemkot Lakukan Normalisasi Sungai Padek Kasemen
SERANG – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menyetujui terkait rencana Pemkot Serang melakukan normalisasi Sungai Padek di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Menurut politisi Partai Golkar ini, keinginan normalisasi Sungai Padek tersebut berawal dari aspirasi dari masyarakat.
“Surat sudah kami layangkan ke Pemkot Serang beberapa kali untuk normalisasi Sungai Padek yang sudah dangkal, normalisasi ini juga datang dari aspirasi masyarakat langsung,” kata Muji Rohman, Rabu, (18/6/2025).
Akan tetapi, lanjut Muji Rohman, disekitar bantaran sungai itu terdapat beberapa bangunan liar, namun tidak permanen yang mana tidak akan bermasalah saat pelaksanaan normalisasi.
“Bangunan liar ada, tapi tidak permanen. Hanya beberapa saja. Tidak seperti di Sukadana. Warga yang menempati pun dari sekitar lokasi,” jelasnya.
Muji memastikan tanah yang digunakan bukan milik pribadi warga. Proses normalisasi dinilai bisa berjalan tanpa hambatan besar.
“Tanahnya bukan milik mereka. Jadi kami di DPRD setuju sepenuhnya, terutama untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya. ***
