LPA Temukan Fakta Anak Jalan di Banten Dieksploitasi Secara Terorganisir

SERANG – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, menemukan kegiatan eksploitasi anak secara terorganisir di Provinsi Banten.

Hal tersebut dikatakan Ketua LPA Banten, Muhamad Uut Luthfi kepada awak media disela acara Dinas Sosial Provinsi Banten, Senin (5/6/2017).

Menurutnya fenomena anak jalanan (Anjal) di Provinsi Banten bukan saja karena kebutuhan dari anak, namun juga secara sengaja dimobilisasi oleh orang tua dan orang dewasa secara terbuka.

“Kami (LPA-red) melihat penomema anak jalanan ini merupakan bentuk eksploitasi terhadap anak baik oleh orang tua maupun oleh orang dewasa,” ujarnya kepada faktabanten.co.id.

Bahkan Luthfi mengaku menemukan kegiatan eksploitasi anak di daerah Baros Kabupaten Serang yang dilakukan secara terorganisir.

“Bahkan ada yang teroganisir seperti di satu kampung di Baros Kabupaten Serang, disana orang tua menyuruh anaknya untuk mengemis ada yang di Serang bahkan ke Merak,” ungkapnya.

LPA Banten berharap permasalahan Anjal ini tidak saja dilihat dari hilir namun juga harus melihat faktor penyebab utama anak-anak tersebut turun ke jalan.

“Harapan kami ingin Pemerintah Daerah bisa mengkaji permasalahan ini dari hilir sampai ke hulu, sehingga masalah ini bisa dientaskan,” pungkasnya. (*)

Honda