Nyalon Walikota Serang, Wahyu Nurjamil Tegas Siap Mundur Sebagai ASN

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

SERANG – Pemkot Serang belum lama ini menyentil perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju di Pilkada Kota Serang 2024.

PJ Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan hasil koordinasi dengan Kemendagri didapati arahan agar ASN tidak boleh memasang spanduk dan/atau baleho dan alat peraga lainnya.

“Kemudian yang kedua tidak boleh mempromosikan diri di media sosial dan yang ketiga tidak boleh melakukan pendekatan kepada partai politik,” katanya beberapa waktu lalu.

Menurutnya hari ini pihaknya tinggal menunggu surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Kemendagri berikut klasifikasi atau jenis-jenis pelanggaran terkait netralitas ASN.

“Terkait jenis sanksi terhadap ASN yang sudah mendeklarasikan diri calon kepala daerah, kita tidak dapat mendahului. Jadi kita menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang akan diperjelas,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, Wahyu Nurjamil yang merupakan Kadis DinkopUKMPerindag dan juga maju sebagai Bakal Calon Walikota Serang ini mengatakan siap mundur.

Loading...

“Prinsipnya begini apabila yang saya lakukan itu melanggar undang-undang maka silahkan secara kedinasan saya mangga pertimbangkan kalaupun di sanksi saya gapapa,” katanya, Minggu, (19/5/2024).

Tapi menurutnya, undang-undang ASN saat ini menjelaskan ada mekanisme kalau mau menjadi walikota itu wajib mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon walikota.

“Prinsipnya begini pilihan ada dua ya mungkin saya harus mengundurkan diri secepat mungkin kalau memang aturan itu sudah ditetapkan,” ujarnya.

Tapi dikatakan Wahyu Nurjamil menurutnya peraturan yang ditetapkan Pemkot Serang merupakan sebuah Keniscayaan.

“Intinya adalah saya mengikuti aturan yang berlaku kalau harus mundur diri. Saya siap mundur siap menerima sanksi apapun, karena ini sudah menjadi nawaitu saya untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024-2029,” ujarnya.

Dirinya juga pada kesempatan ini mengaku belum mendapatkan teguran dari BKPSDM Kota Serang.

“Saya secara aturan sudah menyampaikan surat izin cuti dan berbicara juga dengan PJ Walikota,” ujarnya. (*/Rizki)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien