Wisata Anyer

Peminat Membludak, SDN 2 Kota Serang Ajukan Penambahan Kuota Jadi 7 Rombel pada SPMB 2026

PLN Banten HUT Bhayangkara

SERANG – Antusiasme masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SDN 2 Kota Serang pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mengalami peningkatan signifikan.

Hingga saat ini, jumlah pendaftar telah menembus lebih dari 300 calon peserta didik, sementara pihak sekolah masih menunggu persetujuan dari Dinas Pendidikan terkait penambahan kuota penerimaan.

Kepala SDN 2 Kota Serang, Salmi mengatakan, sekolah telah mengajukan pembukaan sebanyak tujuh rombongan belajar (rombel) untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat.

“Untuk SPMB tahun ini, SD Negeri 2 Kota Serang mengajukan kuota sebanyak tujuh rombel. Saat ini kami masih menunggu proses persetujuan dari dinas,” kata Salmi, saat ditemui, di SDN 02 Kota Serang, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini jumlah pendaftar sudah mencapai lebih dari 300 orang. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pelaksanaan penerimaan peserta didik pada tahun sebelumnya.

“Pendaftarnya sudah sekitar 300 lebih. Memang ada peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Salmi menuturkan, tingginya minat masyarakat menunjukkan kepercayaan orang tua terhadap kualitas pendidikan yang diberikan SDN 2 Kota Serang.

Namun demikian, seluruh proses penerimaan tetap mengacu pada petunjuk teknis (juknis) SPMB yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi calon peserta didik antara lain akta kelahiran, kartu keluarga asli beserta fotokopi, ijazah atau surat keterangan lulus dari taman kanak-kanak (TK), serta memenuhi ketentuan usia sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, ketentuan usia minimal untuk masuk SD pada dasarnya adalah enam tahun.

Namun, anak yang berusia minimal lima tahun enam bulan tetap dapat diterima dengan syarat melampirkan rekomendasi atau surat keterangan dari psikolog.

“Sesuai ketentuan, usia minimal enam tahun. Tetapi anak yang berusia lima tahun enam bulan juga bisa mendaftar, dengan syarat ada surat keterangan dari psikolog yang menyatakan anak tersebut siap dan layak mengikuti pendidikan di jenjang sekolah dasar,” jelasnya.

Terkait daya tampung, pihak sekolah mengusulkan tujuh rombel dengan kapasitas sekitar 38 hingga 40 siswa per kelas.

Meski demikian, keputusan akhir mengenai jumlah rombel dan kuota siswa yang diterima tetap berada di tangan Dinas Pendidikan.

“Kami mengusulkan tujuh rombel dengan kapasitas sekitar 38 sampai 40 siswa per kelas. Namun semuanya masih menunggu keputusan dari dinas,” katanya.

Dengan tingginya jumlah pendaftar, pihak sekolah berharap usulan penambahan rombel dapat disetujui sehingga lebih banyak calon peserta didik memperoleh kesempatan bersekolah di SDN 2 Kota Serang.

Salmi juga mengimbau para orang tua untuk mengikuti seluruh tahapan SPMB sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB dilakukan secara transparan dan mengacu pada ketentuan pemerintah demi memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.***

PT PCM HUT Bhayangkara
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien