Polres Serang Kota Akan Buru Bandar Judi Togel di Pasar Rau

Lazisku

SERANG – Menyikapi adanya temuan tempat yang diduga lapak bandar judi togel di Pasar Induk Rau oleh Ketua DPRD Kota Serang saat gelaran sidak pada hari Senin tanggal 4 Juni 2018 kemarin.

Polres Serang Kota pun akan segera menyikapi temuan sidak Ketua DPRD Kota Serang tersebut, hal itu disampaikan Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

“Kami akan cek informasi tersebut ke Ketua DPRD Kota Serang selaku pihak yang menemukan, setelah mendapat informasi langsung, kami akan dalami kejadian tersebut,” ungkap Kapolres Serang Kota kepada faktabanten.co.id, Selasa (5/6/2018).

Ks
dprd pdg

Ditegaskan oleh Kapolres, pihaknya akan memburu sumber atau pengedar judi togel yang berada di Kota Serang.

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Serang, KH Matin Syarkowi mengatakan, bahwa sesuai dengan peraturan, kegiatan judi togel harus dilaporkan ke petugas yang berwajib.

“Masyarakat tidak boleh ambil tindakan sendiri, karena ini negara hukum. Petugas yang harus bertindak cepat dan tegas dalam hal ini,” himbaunya. (*/Ndol)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien