Raperda Terminal Tipe C di Kota Serang Segera Rampung

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Molornya pembahasan Rangcangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang terminal Tipe C oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang membuat keberadaan terminal Tipe C di Kota Serang terabaikan.

Badan Perumus Peraturan Daerah (Banperperda) DPRD Kota Serang Muhamad Rus’an mengklaim, bahwa pembahasan Raperda tentang terminal tipe C sudah masuk ke dalam tahap finalisasi.

“Sebentar lagi kok itu kayaknya udah rampung sudah finalisasi nanti akan mengatur kewenangan terminal di Kota Serang,” kata Rus’an, Kamis (1/8/2019).

Loading...

Menurutnya, keberadaan Perda terminal Tipe C sangatlah dibutuhkan karena ini akan mengatur transportasi umum yang masuk ke dalam kota.

“Kota serang ini terkenal gak ada trayek kaya taksi kemana penumpang pergi. Makanya kita akan target Perda ini rampung di bulan Agustus,” tuturnya.

Adapun terminal Tipe C di Kota serang diantaranya Terminal Cipocok Jaya, Terminal Kepandean dan kedepan ada penambahan beberapa terminal tipe C.

“Semua itu harus kita atur keberadaannya jangan sampai ada tapi tidak termanfaatkan. Karena hiruk pikuk transportasi di Kota Serang harus segera diurai,” tutupnya (*/Ocit)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien