Spanduk Penolakan Gothermal Kembali Dipasang, Warga Padarincang: Tidak Ada Tawar Menawar

Lazisku

SERANG – Masyarakat Kecamatan Padarincang dari santri, pemuda hingga tokoh ulama yang tergabung dalam barisan Syarekat Perjuangan Rakyat (SAPAR) kembali memasang spanduk penolakan terhadap proyek Gothermal di sepanjang jalan Palima-Cinangka.

Pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk protes mereka terhadap pemerintah daerah maupun pusat serta perusahaan yang dikabarkan masih ingin kembali mendirikan proyek Geothermal di Gunung Prakasak, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Toha, salah satu warga yang ikut membentangkan spanduk mengatakan bahwa hal itu merupakan bentuk protes para warga terhadap pemerintah daerah maupun pusat serta pihak perusahaann.

Ks

“Iya ini adalah bentuk protes dan rasa kekesalan kami kepada pemerintah dan perusahaan, orang kami udah kekeuh nolak kok masih diiming-imingi buat nerima. Kita menolak mempunyai alasan tersendiri,” ujarnya kepada Fakta Banten, Rabu (14/4/2021).

Toha mengatakan warga beserta mahasiswa yang sudah beberapa tahun berjuang menolak Geothermal di Padarincang tidak menginginkan adanya proyek tersebut sampai kapan pun.

dprd pdg

“Mereka bilang ke masyarakat kalo Geothermal itu energi bersih, bersih dari mana? Kita semua tau kok tidak ada tambang yang ramah lingkungan udah itu aja titik, jadi sudah stop menipu-nipu masyarakat,” katanya.

Sementara Ibas, salah satu tokoh pemuda di Padarincang juga mengatakan bahwa dampak negatif yang nanti akan ditimbulkan oleh Geothermal akan langsung terasa kepada warga, bukan pemerintah.

Atas dasar itu, dirinya bersama yang lain akan terus menolak dengan keberadaan perusahaan tersebut yang dinilai akan merusak alam lingkungan, sosial dan budaya masyarakat.

“Kita mah sekali tolak tetep tolak, buat apa kita menerima suatu hal yang dampak negatife nya banyak buat kita sendiri dari pada dampak positifnya,” tukasnya.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) gelar demonstrasi di depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Kamis (8/4/2021). Dalam aksinya mereka meminta agar pemerintah mencabut izin proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) atau Geothermal yang berada di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Koordinator aksi Mahmudi mengatakan, pada tahun 2017 lalu pihaknya bersama masyarakat Padarincang sudah melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Banten untuk mendesak izin Geothermal. (*/Roel)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien