Tiga Kali Gagal Pilkades, Warga Desa Sukatani Geruduk Pemkab Serang
SERANG – Warga Desa Sukatani Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, meminta kepada Bupati Serang untuk diikutsertakan dalam Pilkades Serentak di tahun 2017 ini.
Hal tersebut diungkapkan warga Desa Sukatani saat menggelar unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Serang, Senin (2/10/2017).
Koorlap Aksi, sekaligus tokoh pemuda setempat, Amirin mengatakan, Desa Sukatani seharusnya diikutsertakan dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak di tahun 2017 ini, karena periode kepengurusan kepala desa saat ini sudah berakhir 6 bulan yang lalu.
“Kami ingin diikutsertakan di Pilkades (tahun ini-red), intinya kami ingin diikutsertakan sama seperti desa-desa yang lain,” ujarnya saat orasi.
Amirin mengatakan, sudah tiga kali Desa Sukatani mengajukan untuk menggelar pemilihan kepala desa, tapi tetap tak ada realisasi.
“Kenapa kami tidak diikutsertakan dalam pemilihan kepala desa, sedangkan berkasnya sudah masuk ke Kabupaten Serang tiga kali,” katanya menambahkan.
Warga Desa Sukatani meminta kepada Bupati Serang agar tidak menunda-nunda Pilkades di tahun ini, seperti sebelumnya menurut warga, Pilkades Desa Sukatani pernah dibatalkan tiga hari sebelum hari pemilihan.
“Tiga hari sebelum Pilkades, Bupati malah membatalkannya,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Agus Erwana, menjelaskan, kewenangan Pilkades ada di BPD, Pemkab Serang hanya menyiapkan panitia pemilihannya.
“Saya minta kepada bapak agar ini segera disiapkan dengan segera dan situasinya mohon agar dijaga dengan baik ada beberapa peraturan yang harus di sesuaikan,” katanya.
Ia menegaskan, untuk mengikuti Pilkades Serentak tahun ini, masyarakat harus memastikan kesiapan BPD nya.
“Kalau memang BPD-nya sudah bisa memastikan sudah siap ikut pemilihan serentak bagi kami pemerintah tidak ada permasalahan, saya akan buatkan surat bukti kalau Desa Sukatani bisa mengikuti pemilihan kepala desa serentak,” tegasnya. (*/David)