Ketua DPD PAN Nilai Hudaya Layak Pimpin Kota Tangerang

TANGERANG – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangerang, Khalid Marhaban, menilai Hudaya Latuconsina yang memiliki karir cemerlang di dunia pendidikan dan birokrasi, sudah sangat layak memimpin Kota Tangerang.

“Kecemerlangan karirnya di birokrasi Provinsi Banten dan keberhasilannya membangun UNIS
Hudaya Latuconsina sosok yang layak untuk memimpin kota Tangerang,” ujar Khalid Marhaban, saat menerima kehadiran Hudaya di Rumah PAN Kota Tangerang, Sabtu (17/6/2017).

Berbeda dengan pengambilan formulir yang diwakili koleganya Budi Setiawan, kali ini dalam pengembalian formulir Hudaya Latuconsina langsung datang sendiri untuk bersilaturahmi dengan jajaran pengurus DPD PAN Kota Tangerang.

Pengembalian formulir sendiri diserahkan langsung oleh Hudaya dan diterima Ketua Tim Pilkada HM Sjaifuddin Z. Hamadin.

Dalam acara pengembalian formulir bakal calon walikota itu, Hudaya mengatakan, bahwa niatnya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kota Tangerang 2018 ini, semata-mata karena dorongan dan dukungan dari berbagai unsur lapisan masyarakat.

Hudaya mengatakan, dukungan ini merupakan bukti dirinya masih dibutuhkan oleh masyarakat, maka untuk itu Hudaya mengaku akan berusaha maksimal agar bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Pengembalian formulir ini adalah sebuah komitmen saya terhadap dorongan elemen masyarakat yang menghendaki saya maju dalam Pilkada 2018. Dorongan itu tentunya mesti dijawab dengan usaha yang maksimal agar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.

Sjaifuddin Z. Hamadin mengatakan, bahwa Hudaya Latuconsina merupakan bakal calon walikota pertama yang telah mengembalikan formulir pendaftaran.

PAN Kota Tangerang sendiri telah membuka penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota sejak 4 Juni kemarin. Hingga saat ini, beberapa tokoh yang telah mendaftar dan mengambil formulir, diantaranya Bakal Calon Petahana Arief R. Wismansyah, Sachrudin, Pimpinan PPP Banten Iskandar, dan tokoh internal PAN Ella Silvia.

“Namun dari kesemuanya belum ada yang mengembalikan formulir,” ujar Sjaifuddin yang juga Anggota DPRD Kota Tangerang ini.

Masa penutupan penjaringan sendiri akan berakhir pada Senin 19 Juni 2017. (*)

Penulis: Basori/Redaksi.

Honda