Datangi DPRD, Korban Gusuran Cikuasa Minta Ganti Rugi Segera Realisasi

Dprd

CILEGON – Warga korban gusuran Cikuasa Pantai dan Kramat Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kamis (21/12/2017) pagi tadi, mendatangi Kantor DPRD Kota Cilegon.

Kedatangan mereka ke DPRD sebagai tindak lanjut dari kemenangan warga atas Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terhadap gugatan ke Pengadilan Negeri Serang.

Pada putusan PN Serang tersebut, warga memenangi gugatan dan Pemkot Cilegon wajib memberikan ganti rugi kepada warga yang terkena gusuran.

Kuasa Hukum warga Cikuasa, Silvi S Haiz, mendesak agar legislatif membantu warga agar putusan pengadilan segera terealisasi.

Pada putusan pengadilan, diketahui tergugat 1 Walikota Cilegon, tergugat 2 Wakil Walikota dan tergugat 3 Asda 1 Pemkot Cilegon dinyatakan bersalah dan melanggar hukum. Kemudian, para tergugat harus membayar ganti rugi.

Sankyu rsud mtq
Dede pcm hut

PN Serang mengabulkan setengah ganti rugi. Tuntutan ganti rugi sebesar Rp 2000.000 per meter tidak dikabulkan sepenuhnya, yang dikabulkan hanya Rp 800.000 per meter untuk bangunan permanen, dan Rp 400.000 per meter untuk bangunan semi permanen.

Pada putusan tersebut, hakim menganggap ada data-data yang kurang valid terhadap batas-batas rumah, sehingga hakim mengabulkan setengah ganti rugi.

Menurut Evi, batas-batas tersebut sengaja dihilangkan oleh tergugat, seperti menggunakan buldozer dan alat berat lainnya. Dalam amar putusan, Pemkot tidak berhak menggusur warga dan Pemkot terbukti melanggar hukum.

“Setelah putusan, harus ada sanksi terhadap tergugat, seperti sanksi tertulis, teguran, atau punishment. Setelah itu, warga juga butuh direhabilitasi, karena terbukti warga tidak bersalah,” kata Evi.

Sementara itu, Yusuf Amin, anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon yang hadir menemui warga korban gusuran Cikuasa, mengaku akan mengawal kasus ini hingga selesai.

“Kami di Komisi II siap membantu apa yang diperjuangkan masyarakat Cikuasa. Akan kami kawal,” katanya tegas. (*/Cholis)

Dprd dinkes kpni hut
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien