Warga Samangraya Tetap Menyetop Proyek Betonisasi Jalan yang “Makan” Korban

CILEGON – Warga Link Ceriu RT 03 RW 03, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, masih tetap bertahan dan bahkan akan terus melarang proyek pengecoran jalan dilanjutkan sebelum adanya itikad baik dari PT Restu Bersama selaku kontraktor, untuk melihat dan meringankan beban para korban.

Diketahui sudah 5 orang warga sekitar yang mengalami luka-luka akibat terjatuh di lokasi proyek pengecoran, imbas dari pekerjaan tanpa rambu pengaman dan penerangan itu.

Setelah menunggu beberapa lama, sekitar pukul 22.30 WIB akhirnya pengawas PT Restu Bersama pemborong betonisasi itu datang menemui warga yang sedang menyetop pekerjaan. Suasana sempat makin memanas karena warga akan tetap bertahan dan menyetop betonisasi tersebut, sebelum adanya itikad baik dari pemborong untuk melihat dan meringankan beban para korban yang terjatuh imbas dari pekerjaan tersebut.

Beruntung aksi tersebut dapat di tengahi oleh Kompol Didid Imawan, Kapolsek Ciwandan yang hadir di lokasi. Dengan didampingi Tokoh Pemuda Abdullah (Menyan) dan para tokoh masyarakat lainnya, akhirnya disepakati untuk mediasi lanjutan di Kantor Kelurahan Samangraya, Jumat jam 1 siang ini.

Kartini dprd serang

Ditemui di lokasi, Kapolsek Ciwandan Kompol Didid Imawan mengatakan, pada intinya warga Kelurahan Samangraya ini tidak menyetop pekerjaan betonisasi cuma kebetulan pada saat pekerjaan pihak pemborong tidak memasang rambu – rambu peringatan pekerjaan bahwa di lokasi ini, sehingga ada korban yang terjatuh akibat tidak ada rambu yang memadai.

“Ini hanya kurang komunikasi saja antara pemborong dan warga tidak ada penyetopan pekerjaan oleh warga, setelah kami mediasi antara warga dan Pengawas akhirnya ada kesepakatan untuk mediasi besok jam 1 di kantor kelurahan untuk membahas perihal ini,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Asep pengawas lapangan dari PT Restu Bersama, mengaku akan memfasilitasi keinginan warga dan berencana akan musyawarah di Kantor Kelurahan untuk memecahkan persoalan ini. Ia juga berjanji akan menemui para korban.

“Kami sudah sepakat antara warga untuk mediasi di Kantor Kelurahan, jam 1 siang ba’da Jumat (29/9/2017) untuk membahas persoalan ini,” tukasnya. (*/Adam RT)

Polda