Bakal Punya 2 RSUD Baru, Wagub Banten: Tidak Usah Berobat ke Sukabumi Lagi

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

 

PANDEGLANG – Peletakan batu pertama pembangunan RSUD Labuan dan RSUD Cilograng digelar di Kabupaten Pandeglang, Selasa, (8/3/2022).

Turut hadir Bupati Lebak Iti Jayabaya, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wakajati Banten Marang dan Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar.

Dengan dimulainya pembangunan dua RSUD tersebut, khususnya RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy berharap warga di perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat ke depan tidak perlu berobat ke daerah Sukabumi lagi.

“Selama ini kan banyak warga kita di sana yang terpaksa harus berobat ke Sukabumi. Dengan keberadaan RSUD Cilograng nanti warga Ibu Bupati (Bupati Lebak Iti Jayabaya) tidak usah berobat ke Sukabumi lagi ya Bu,” ujar Andika dalam sambutannya.

Advert

Lebih jauh Andika mengatakan, pembangunan kedua RSUD tersebut sebagai hadiah bagi Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dari Pemprov Banten.

Kehadiran RSUD tersebut disebut Andika akan dapat mendekatkan pelayanan kesehatan kepada warga Banten di dua daerah tersebut, sehingga visi-misi Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan dirinya sebagai Wakil Gubernur, yang menjadikan pembangunan kesehatan sebagai prioritas dapat terwujud.

KPU Cilegon Coblos

Bidang kesehatan, Andika melanjutkan, merupakan agenda prioritas Pemprov Banten yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022, dimana salah satu misi pembangunan daerah adalah meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan Kesehatan berkualitas.

Program prioritas dibidang kesehatan saat ini antara lain kata dia, adalah jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat banten, rekruitmen tenaga kesehatan penugasan khusus seperti dokter, dokter gigi, serta tenaga kesehatan lainnya.

“Sebetulnya bahkan tahun ini kita akan membangun tiga rumah sakit, satu lagi yaitu RS Jiwa dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat yang akan dibangun di Kota Serang,” katanya.

Selanjutnya Andika juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dapat melakukan pendampingan hukum terhadap program-program pembangunan di Provinsi Banten sehingga apa yang direncanakan pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Banten dalam tujuan untuk memberikan pelayanan yang masimal kepada msayarakat dapat terealisasi dengan baik dan benar.

“Makanya saya juga berpesan nih kepada para kontraktor agar membangun sesuai spek, jangan ada pengurangan-pengurangan. Saya ingatkan kita di sini mendapat pendampingan hukum dari Kejati dan Kejari,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramuji Hastuti yang mendampingi Andika menyebut, pembangunan kedua RSUD tersebut pembangunannya saja memiliki pagu anggaran sebesar Rp 139,3 miliar dari APBD Provinsi Banten.

“Untuk RSUD Labuan pagu anggaran Rp 67 miliar, dengan nilai kontrak sebesar Rp 64,2 miliar. Sedangkan untuk RSUD Cilograng pagu anggaran Rp 72,3 miliar, dengan nilai kontrak sebesar Rp 71,6 miliar,” katanya. (*/Faqih)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien