Loading...
Loading...
Loading...

Pastikan Tidak Ganggu Permukiman, Walikota Serang Tinjau Peternakan Ayam di Curug

 

SERANG – Walikota Serang, Budi Rustandi, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau lokasi peternakan ayam di Kecamatan Curug, Kota Serang, pada  Minggu (16/3/2025) kemarin.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan peternakan ayam tidak mengganggu lingkungan sekitar, terutama permukiman warga.

“Kita ingin memastikan bahwa peternakan di Kota Serang tidak mengganggu permukiman. Kita mengikuti arahan Pemerintah Pusat dalam rangka ketahanan pangan, tetapi tetap harus mempertimbangkan kearifan lokal,” ujar Budi Rustandi.

Dalam kunjungan tersebut, Budi menugaskan Ketua Satgas,Wahyu, untuk menggelar rapat bersama Asisten Daerah (Asda) dan perangkat terkait guna mengevaluasi keberadaan peternakan di wilayah tersebut.

“Ada tiga aturan utama dalam peternakan: pertama, harus jauh dari permukiman; kedua, tidak boleh menimbulkan bau menyengat; dan ketiga, harus memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang dapat menetralisir bau,” jelasnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Serang akan melakukan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar peternakan dapat ditempatkan di lokasi yang lebih sesuai dan tidak berdampak negatif terhadap warga.

“Dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi, kami akan mempercepat revisi RDTR agar peternakan bisa ditempatkan di wilayah yang tepat. Ini juga termasuk perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang,” tandasnya.

Budi menargetkan bahwa perubahan RDTR ini akan menjadi salah satu pencapaian dalam 100 hari kerja pemerintahannya.

Ketua Satgas diminta untuk segera mempersiapkan langkah-langkah strategis guna merealisasikan kebijakan ini.(*/Nandi).

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien