Waspada! Nama Kasi Pidsus Kejari Lebak Dicatut, Modus Penipuan Sasar Pejabat hingga Minta Data dan Uang
LEBAK– Masyarakat Kabupaten Lebak diminta tidak mudah mempercayai panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat pemerintah atau aparat penegak hukum.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya dugaan pencatutan identitas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, yang diduga digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi penipuan.
Informasi yang diterima menyebutkan pelaku menggunakan nomor telepon yang bukan milik Agung, lengkap dengan foto profil dirinya mengenakan seragam dinas Kejaksaan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lebak.
Tampilan tersebut diduga dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan calon korban sebelum melancarkan aksinya.
Modus yang digunakan diduga berupa menghubungi sejumlah pihak dengan mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Lebak, kemudian meminta data pribadi, dokumen penting, hingga sejumlah uang dengan dalih koordinasi kedinasan.
Agung Malik Rahman Hakim membenarkan adanya penyalahgunaan identitas tersebut. Ia mengaku dalam beberapa hari terakhir menerima sejumlah konfirmasi dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang merasa curiga setelah dihubungi oleh nomor tak dikenal yang mengaku sebagai dirinya.
“Beberapa kepala dinas menghubungi saya untuk memastikan nomor tersebut. Saya tegaskan, nomor telepon yang saya gunakan tidak pernah berganti dan saya juga tidak pernah menggunakan foto profil seperti yang dipasang oleh pelaku,” ujar Agung, Rabu (5/8/2026).
Agung menegaskan, Kejaksaan Negeri Lebak tidak pernah menjalankan komunikasi kedinasan dengan cara meminta data pribadi, dokumen penting, maupun sejumlah uang melalui sambungan telepon atau aplikasi WhatsApp.
Menurutnya, seluruh kegiatan resmi institusi selalu dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Apabila ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan saya kemudian meminta data, dokumen ataupun uang, dapat dipastikan itu bukan saya. Jangan langsung percaya, lakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Kejaksaan Negeri Lebak melalui jalur resmi,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Agung, nomor tersebut diketahui sempat menghubungi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Pelaku bahkan disebut meminta nomor telepon pimpinan instansi dengan alasan untuk melakukan koordinasi terkait urusan kedinasan.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Para pejabat yang menerima komunikasi mencurigakan memilih melakukan verifikasi terlebih dahulu sehingga identitas pelaku berhasil diketahui bukan berasal dari Kejaksaan Negeri Lebak.
Agung mengapresiasi sikap hati-hati para pejabat yang tidak langsung mempercayai informasi dari nomor tersebut. Ia berharap kewaspadaan serupa juga dilakukan oleh seluruh masyarakat agar tidak menjadi korban modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum maupun pejabat pemerintahan.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan keabsahan setiap informasi atau permintaan yang diterima melalui telepon maupun aplikasi pesan instan, terutama apabila berkaitan dengan data pribadi, dokumen resmi, ataupun transaksi keuangan.
Dengan semakin beragamnya modus kejahatan digital, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing oleh identitas, foto profil, maupun jabatan yang digunakan oleh pihak tertentu. Verifikasi kepada instansi terkait menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian akibat penyalahgunaan identitas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (*/Sahrul)

