Iklan Banner

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Politik Uang

SERANG – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Serang, pada Jumat (18/4/2025), Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang mengamankan dua orang yang diduga terlibat praktik politik uang.

Kedua terduga, berinisial ND (30) dan MH (31), ditangkap saat berada di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Keduanya diduga merupakan bagian dari tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna.

Menurut Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto, para pelaku menjalankan aksinya dengan meminta Kartu Keluarga (KK) dari calon pemilih untuk kemudian didata dalam daftar nominatif.

Mereka menjanjikan uang sebesar Rp50.000 per orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna mengarahkan dukungan kepada paslon 01.

“Tim kami mengamankan dua orang yang saat itu membawa uang tunai sebesar Rp9.550.000. Uang tersebut diduga akan dibagikan kepada pemilih berdasarkan daftar nominatif yang telah disusun, masing-masing senilai Rp50.000,” ungkap Endang dalam keterangannya.

Agil HUT Gerindra

Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari seseorang bernama Alex, warga Kampung Rancadadap, Kecamatan Cikeusal.

Alex mengaku memperoleh uang dari Andri, yang diketahui merupakan saudaranya.

Keduanya adalah anak dari AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini antara lain, Uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 191 lembar dengan total Rp9.550.000, Enam lembar daftar nominatif calon penerima politik uang dari TPS 08 Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, berisi 189 nama, Dua unit handphone, Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem dengan nomor polisi A 2537 HE.

Kompol Endang menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan menelusuri keterlibatan pihak lain,” pungkasnya. (*/Fachrul)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien