Realisasi Pajak Penerangan Jalan Kabupaten Serang Capai 57 Persen, Bapenda Optimistis Bertambah
SERANG – Realisasi penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kabupaten Serang hingga saat ini telah mencapai sekitar 57 persen dari target yang ditetapkan tahun 2026.
Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Gungun Ahmad Wiguna, mengatakan dari target penerimaan PPJ sebesar Rp236 miliar, realisasi yang telah masuk mencapai sekitar Rp135 miliar.
“Kalau untuk realisasi Pajak Penerangan Jalan, dari target Rp236 miliar itu sudah masuk 57 persen, berarti sekitar Rp135 miliar,” kata Gungun, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, Bapenda Kabupaten Serang masih optimistis realisasi penerimaan PPJ dapat terus meningkat hingga akhir tahun.
Salah satu potensi yang diharapkan dapat mendorong peningkatan penerimaan berasal dari sektor industri baru yang menggunakan pasokan listrik dari PLN.
Gungun menyebut bertambahnya industri yang beroperasi di Kabupaten Serang berpotensi memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak, khususnya melalui penggunaan tenaga listrik.
“Mudah-mudahan banyak sumber-sumber industri baru yang memang menggunakan tenaga listrik dari PLN. Insya Allah menambah juga,” ujarnya.

Meski demikian, terkait kemungkinan adanya peningkatan target PPJ pada tahun ini, Gungun mengatakan pihaknya belum dapat memastikan angka tersebut.
Menurutnya, penyesuaian target masih dalam tahap pembahasan, terutama berkaitan dengan perubahan target pendapatan daerah.
“Kalau peningkatan, saya belum tahu. Tergantung nanti, karena ada pembahasan juga di perubahan untuk target,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bapenda Kabupaten Serang masih melakukan pembahasan untuk menentukan angka target yang akan ditetapkan dalam perubahan.
Setelah pembahasan selesai, angka target dan realisasi penerimaan akan disampaikan secara resmi.
“Makanya kita masih dalam pembahasan. Nanti angka fix-nya akan kita coba sampaikan, begitu juga dengan realisasinya,” pungkas Gungun.
Dengan realisasi yang telah mencapai 57 persen, Bapenda Kabupaten Serang berharap penerimaan Pajak Penerangan Jalan dapat terus meningkat seiring bertambahnya aktivitas industri dan penggunaan listrik di wilayah Kabupaten Serang.***


