Desak Pelaku Dihukum yang Adil, Keluarga Korban Pembunuhan Pemilik Warteg di Neglasari Tangerang Minta Polisi Usut Transparan
TANGERANG-Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap pemilik warung nasi Padang di Neglasari, Kota Tangerang, kini memasuki babak baru.
Keluarga korban berinisial I, resmi menunjuk tim advokat dari Yayasan Nagari Sadar Hukum untuk mengawal penuh jalannya proses hukum.
Penunjukan kuasa hukum tersebut dilakukan langsung oleh kakak kandung korban, Andriano yang juga sebagai pelapor, pada Senin, 21 September 2026 di Kantor Nagari Sadar Hukum.
Yayasan Nagari Sadar Hukum sendiri didirikan oleh Hendrawarman.
Andriano menegaskan, langkah ini diambil agar kasus adiknya diusut tuntas dan pelaku dihukum seadil-adilnya.
“Saya selaku kakak kandung korban, berharap agar proses hukum dapat dijalankan dan ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan kami keluarga korban mempercayakan pendampingan kasus ini kepada Advokat dari Yayasan Nagari Sadar Hukum,” tegas Andriano.
Sementara itu, Advokat Nagari Sadar Hukum, Wildan Ansori Nasution, membenarkan pihaknya telah menerima surat kuasa resmi dari keluarga korban.
“Benar bahwa keluarga korban almarhumah berinisial I yang diwakili oleh kakak kandung korban telah mempercayakan kepada kami untuk mengawal kasus ini agar bisa berjalan sesuai proses hukum,” kata Wildan.
Wildan mengatakan, setelah menerima kuasa, pihaknya akan langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan penyidik Polsek Neglasari.
“Kami akan mengawal kasus ini semenjak kuasa diberikan, dan akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polsek Neglasari, dan kami siap membantu dan mendukung penyidikan dalam mengungkap kasus ini,” tuturnya.
Dengan ditunjuknya kuasa hukum ini, keluarga berharap penyidikan kasus pembunuhan di Neglasari tersebut dapat berjalan transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*/Ajo)

