Wisata Anyer

Ombudsman RI Temukan ‘Klaster Mewah’ di Lapas Kelas IIA Cibinong, Warga Binaan Mengaku Bayar untuk Tinggal di Sana

JAKARTA — Ombudsman RI menemukan dugaan “klaster mewah” yang dihuni warga binaan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sidak tersebut dilakukan pada Rabu (23/9/2026).

Diketahui, Tim Ombudsman datang membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, tim sempat ditolak ketika hendak masuk ke area blok sel warga binaan.

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan penolakan tersebut justru membuat tim menemukan bangunan lain di area sekitar lapas. Bangunan-bangunan itu tampak seperti homestay dan rumah klaster.

“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Syafrida mengatakan bangunan yang ditemukan memiliki fasilitas yang berbeda dari hunian warga binaan pada umumnya. Di dalam salah satu bangunan, Ombudsman menemukan ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, hingga meja makan.

“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” ujar Syafrida.

Tak hanya itu, Ombudsman juga menemukan lebih dari 10 rumah di area tersebut. Beberapa mobil mewah terlihat terparkir di sekitar bangunan. Tim juga menemukan fasilitas fitness dan pembangunan simulator golf yang masih berlangsung.

Dari pemeriksaan tersebut, Ombudsman kemudian menemukan orang yang mengaku sebagai warga binaan. Tim juga menemukan seseorang yang berlari masuk ke dalam kamar ketika hendak dimintai keterangan.

“Kami menemukan memang ada beberapa orang. Salah satunya mengakui sebagai warga binaan. Kemudian, ada juga orang yang berlari masuk ke dalam kamar dan tidak ingin kami temui,” kata Syafrida kepada awak media.

Ombudsman kemudian mendapatkan informasi mengenai adanya pembayaran untuk menempati hunian tersebut. Namun, Syafrida mengatakan pihaknya belum mengetahui nominal yang dibayarkan.

“Terkait apakah ada pembayaran, memang ada warga binaan yang mengaku membayar, tetapi nominalnya tidak disebutkan,” pungkasnya.

Syafrida mengatakan informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman Ombudsman. Pihaknya juga belum dapat memastikan kepada siapa pembayaran tersebut diberikan.

Selain soal pembayaran, Ombudsman juga menerima informasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Lapas Cibinong. Informasi itu diperoleh setelah tim mewawancarai beberapa pengunjung yang hendak mengunjungi warga binaan.

“Kami juga mewawancarai pengunjung warga binaan dan memang mendapatkan informasi mengenai adanya pungli di sana,” kata Syafrida.

Namun, Ombudsman belum dapat memastikan pihak yang meminta pungutan tersebut. Syafrida mengatakan masih perlu dilakukan pendalaman untuk mengetahui apakah pungutan dilakukan oleh petugas lapas atau warga binaan.

“Namun, belum jelas apakah pungutan tersebut diminta oleh petugas atau oleh warga binaan,” jelasnya.

Dalam proses sidak, tim Ombudsman juga mengaku sempat dihalangi petugas ketika hendak masuk ke area yang terdapat mobil. Bahkan, terjadi dorong-dorongan antara tim Ombudsman dan petugas lapas.

“Ketika kami hendak masuk ke area yang terdapat mobil tersebut, kami tidak diperbolehkan masuk. Terjadi dorong-dorongan dan kami dihalangi oleh petugas lapas,” tutur Syafrida.

Ombudsman juga belum dapat memastikan siapa saja warga binaan yang menempati bangunan tersebut. Termasuk sejumlah nama yang beredar di tengah polemik, salah satunya adalah Ferdy Sambo.

“Terkait nama-nama yang beredar mengenai siapa saja yang menghuni bangunan tersebut, termasuk nama-nama besar (seperti Ferdy Sambo), kami tidak dapat memastikan,” kata Syafrida.

Menurut Syafrida, Ombudsman tidak memperoleh dokumen atau data mengenai siapa saja warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong. Karena itu, nama-nama yang beredar belum dapat dikonfirmasi oleh pihaknya.

Untuk memastikan siapa saja warga binaan yang menghuni bangunan tersebut, Ombudsman masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Untuk memastikan siapa saja warga binaan yang menghuni bangunan tersebut, hal itu masih menjadi bagian yang perlu kami dalami lebih lanjut,” ujar Syafrida. ***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien