Wisata Anyer

Dokumen Akta Kelahiran Tercecer hingga Jadi Bungkus Gorengan, Disdukcapil Tangerang Ungkap Fakta Ini

TANGERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang menelusuri temuan dokumen permohonan perbaikan akta kelahiran milik warga yang ditemukan menjadi bungkus gorengan dan viral di media sosial Instagram.

Dokumen yang memuat sejumlah informasi kependudukan, termasuk data pribadi dan nomor telepon tersebut diketahui merupakan berkas permohonan milik warga Kecamatan Kelapa Dua yang diterbitkan pada 2021.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Nuryadi, menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan produk administrasi tahun 2021, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala bidang.

“Itu bukan bidang saya. Tapi pas saya cek, dokumen itu milik warga Kelapa Dua terkait permohonan perbaikan akta kelahiran, itu produk tahun 2021. Saat itu, saya belum menjabat sebagai kepala bidang capil,” ujar Nuryadi, Jumat, (6/11/2026).

Menanggapi beredarnya dokumen tersebut, Nuryadi mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran bersama Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) serta bidang yang menangani pengelolaan arsip.

Menurutnya, penelusuran diperlukan untuk mengetahui bagaimana dokumen yang memuat data pribadi tersebut bisa berada di luar penguasaan pemiliknya hingga ditemukan dalam kondisi yang tidak semestinya.

Nuryadi juga menyebut, kemungkinan tercecernya dokumen tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan kelalaian pihak Disdukcapil. Sebab, perlu diketahui terlebih dahulu riwayat penggunaan dan penyimpanan dokumen tersebut.

“Cuma yang disayangkan terkait dengan tercecernya dokumen ini, bisa saja ini bukan hanya kelalaian Disdukcapil, tapi juga bisa kelalaian yang bersangkutan, entah fotocopy dokumen itu atau apa kan kita enggak tahu,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara administrasi, dokumen-dokumen pelayanan kependudukan pada 2021 telah tersimpan dalam sistem pengarsipan Disdukcapil.

“Kalau secara pengarsipan pasti aman, karena kita juga di tahun 2021 itu juga di sistem juga sudah diarsipkan dokumen-dokumen tersebut,” ungkapnya.

Meski demikian, temuan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan data pribadi masyarakat.

Terlebih, pemilik nomor telepon yang tercantum dalam dokumen mengaku menerima banyak pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal setelah dokumen tersebut beredar.

Disdukcapil Kabupaten Tangerang diharapkan dapat menuntaskan penelusuran untuk memastikan sumber tercecernya dokumen sekaligus memperjelas mekanisme pengamanan arsip dan dokumen pelayanan administrasi kependudukan.

Dengan demikian, persoalan tersebut tidak hanya menjadi perhatian akibat viral di media sosial, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap perlindungan data pribadi masyarakat dalam setiap proses pelayanan administrasi kependudukan.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien