Dilaporkan Lakukan Pengeroyokan, Kades Cibadak: Tak Benar, Saya Akan Laporkan Balik
LEBAK – Kepala Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Didin Burhanudin dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan tindakan pengeroyokan. Pada Jumat, 22 November 2019.
Dalam salinan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan yang diterima wartawan, Didin dilaporkan oleh Julius Katili atas dugaan tindak pengeroyokan.
Didin disebut-sebut melakukan pengeroyokan terhadap Julius bersama dengan adiknya Arda Bili di Perumahan Cibadak Residence, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Hal itu dipicu persoalan utang piutang.
Saat dihubungi wartawan, Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto mengaku akan memeriksa kabar tentang laporan terhadap kepala desa Cibadak.
“Sebentar saya akan cek dulu,” kata Wendy.
Sementara itu, Kepala Desa Cibadak Didin Burhanudin membantah keras telah melakukan tindakan pengeroyokan terhadap Julius. Justru, menurut Didin saat itu pihaknya berusaha melerai cekcok mulut yang terjadi antara adiknya Arda Bili dengan Julius Katili dan rekannya Supenti.
“Supenti ini memiliki utang piutang kepada adik saya Arda Bili yang nilainya tak sedikit. Lalu Bili bertemulah dengan Supenti yang ditemani oleh Julius Katili,” kata Burhanudin, Senin, (25/11/ 2019).
Didin menjelaskan, sebelum menuju lokasi pertemuan antara Bili dengan Julius dan Supenti, ia mengaku terlebih dahulu menghubungi pihak Babinsa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingankan.
“Saya menelepon Babinsa kalau adik saya sedang bertemu dengan Supenti dan Julius. Mereka sedang cekcok mulut ramai lah warga perumahan keluar termasuk saya datang,” ungkapnya.
Ia mengaku tak pernah melayangkan pukulan kepada Julius ataupun Supenti seperti kabar yang beredar.
“Kabar beredar itu saya mengeroyok, menyekap dan mengerahkan massa itu tidak benar. Justru bersama warga kita melerai dan melakukan musyawarah yang dihadiri Babinsa dan Babinkamtibmas Cibadak,” ucapnya.
Sebenarnya kata Didin, Supenti merupakan Direktur PT Nabila Adhi Bumi Persada yang masih memiliki sangkutan piutang terhadap Arda Bili yang tak lain adiknya sendiri.
Berulangkali, Didin mengaku kerap memberitahu agar Julius Katili tak terlalu ikut campur dalam persoalan pribadi antara adiknya dengan Supenti.
“Julius bukanlah saudara atau ada hubungan keluarga, dan ia pun tidak tercantum di dalam Struktural Perusahaan milik Supenti yang mana selalu turut campur dalam hal ini, terutama terkait utang piutang antara Supenti dengan M. Arda Bili, terkait Perum Residence Cibadak,” tandasnya.
Meski demikian, Didin berencana akan melaporkan balik kepada pihak kepolisian atas pencemaran nama baiknya. Menurutnya jelas merupakan pembunuhan karakter terhadap dirinya.
“Insha Allah rencananya saya akan lapor balik karena ada di salah satu media yang tidak pernah mengkonfirmasi saya, saya disebut telah mengeroyok padahal saya sendiri tidak pernah merasa. Jadi dalam waktu dekat insha Allah kita lapor balik,” pungkasnya. (*/Sandi)