Data Madrasah Al-Khairiyah Dicatut untuk Program Wifi Gratis Pemkot Cilegon?

CILEGON – Program internet gratis untuk masyarakat dari Pemerintah Kota Cilegon sepertinya mulai timbul masalah saat pelaksanaan di lapangan. Salah satunya soal penempatan perangkat internet Wifi yang dipasang oleh provider Telkom.

Salah satunya kasus di Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, dimana ada ketidaksesuaian data pemasangan WiFi gratis, dengan realisasi di lapangan. Pada data tercantum lokasi pemasangan Wifi di MTs Al-Khairiyah Karang Tengah, namun ternyata terpasang di titik lokasi lain.

Atas hal tersebut, warga selaku pengelola madrasah khawatir terjadi pencatutan data, dan akan berimbas pada tagihan yang dibebabkan kepada pihaknya. Padahal realisasi pemasangan WiFi ada di tempat lain.

Data Penerima WiFi Gratis dari Pemkot Cilegon, yang mana di Kelurahan Pabean tidak Sesuai Realisasi /Dok

Kepala MTs Al-Khairiyah Karangtengah, Ayatulloh mengakui, berdasarkan data pemasangan WiFi gratis yang ia terima dari Telkom, tertulis salah satu titik pemasangan di Kelurahan Pabean itu di MTs Al-Khairiyah. Namun hingga saat ini belum ada pemasangan tersebut.

“Sampe hari ini, tanggal 29 Oktober 2020, Wifi tersebut belum dipasang,” kata Ayatulloh, Kamis (29/10/2020).

Kartini dprd serang

Ayatulloh juga coba mengkonfirmasi Lurah Pabean, dan mendapatkan penjelasan menurut Lurah, bahwa titik pemasangan dipindahkan ke rumah warga berinisial F, dengan alasan pemasangan di madrasah tidak diperbolehkan oleh pihak Inspektorat Pemkot Cilegon.

“Karena perubahan tersebut tidak melakukan konfirmasi kepada madrasah, maka kami meminta pihak kelurahan untuk membuat berita acara perubahan. Dan mencabut data di Indihome atas nama MTs Al-Khairiyah,” harapnya.

Sebab, Ayatulloh mengaku khawatir pencatutan nama lembaga yang Ia kelola, berdampak pada tagihan Indihome kedepannya. Bilamana program ini sudah tidak dibiayai lagi oleh pemerintah.

Ia juga berharap, kepada pihak Kelurahan Pabean agar profesional, dalam merencanakan program pembangunan. Dengan melakukan musyawarah, atau sosialisasi kepada masyarakat.

“Biar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tuturnya.

Perlu diketahui, program ini merupakan program yang dilaksanakan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon di tahun 2020 ini terutama dalam memfasilitasi belajar online siswa di Pandemi Covid-19.

Diketahui, Bappeda memfasilitasi 43 kelurahan dengan konektifitas jaringan internet nirkabel (wifi), dengan anggaran Rp 50 juta per Kelurahan. (*/A.Laksono)

Polda