Wisata Anyer

Cegah Penyelundupan HP, Lapas Cilegon Usulkan Tambahan 40 Unit Telepon Wartel

CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menambah 40 unit telepon warung telekomunikasi (wartel) untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) sekaligus mencegah penggunaan telepon seluler ilegal di dalam lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Cilegon, Eko Agus Santoso, mengatakan penambahan fasilitas tersebut diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan komunikasi sekitar 1.800 warga binaan.

“Untuk Lapas Kelas IIA Cilegon, kita tambahkan permintaan 40 unit karena warga binaan kita berjumlah 1.800 orang,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).

Eko menjelaskan, saat ini terdapat 60 unit telepon wartel yang aktif digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Dengan penambahan tersebut, kapasitas layanan komunikasi diharapkan semakin memadai.

“Yang sekarang aktif di lapas ada 60 unit. Ini berguna untuk warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya. Diharapkan komunikasi ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Menurut dia, fasilitas wartel menjadi salah satu sarana bagi warga binaan untuk menjaga hubungan dengan keluarga selama menjalani masa pembinaan.

Layanan tersebut juga memungkinkan warga binaan melakukan panggilan video atau video call agar dapat melihat wajah anggota keluarga secara langsung.

“WBP bisa video call dengan keluarga karena rindu dengan keluarganya dan bisa melihat wajahnya langsung,” jelasnya.

Eko menambahkan, pihak lapas akan mengevaluasi kebutuhan layanan komunikasi secara berkala.

Apabila fasilitas yang tersedia masih belum mencukupi, penambahan unit telepon akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan.

“Bilamana ada kekurangan dan lain hal di Lapas Cilegon, akan ditambahkan beberapa unit lagi untuk menstabilkan kebutuhan warga binaan,” imbuhnya.

Selain mempermudah komunikasi, penyediaan wartel merupakan bagian dari upaya pengamanan untuk mencegah masuk dan beredarnya telepon seluler ilegal di lingkungan lapas.

Keberadaan fasilitas komunikasi resmi diharapkan dapat mengurangi penggunaan telepon genggam pribadi yang tidak diperbolehkan di dalam lapas.

Eko mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga di dalam lapas agar memanfaatkan fasilitas wartel yang telah disediakan untuk berkomunikasi melalui sarana resmi yang berada dalam pengawasan petugas.

“Untuk masyarakat bisa menghubungi keluarganya yang ada di dalam lewat wartel,” tuturnya.

Ia berharap ketersediaan fasilitas komunikasi yang memadai dapat memenuhi kebutuhan warga binaan sekaligus mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Saya harap tidak ada lagi yang menggunakan handphone di dalam lapas karena kita sudah menyediakan dengan kapasitas yang baik,” tegasnya.***

PT PCM Hari Santri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien