Hormati Bulan Suci, Tempat Hiburan Malam di Cilegon Diminta Tutup Selama Ramadhan

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

 

CILEGON – Menjelang bulan Ramadhan, seruan agar tempat hiburan malam tutup sementara semakin kuat disuarakan.

Dalam acara Tahrib Ramadhan yang digelar oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PKS, Qoidatul Sitta, menekankan pentingnya menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menghentikan sementara aktivitas hiburan malam.

Menurutnya, Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang harus dihormati oleh semua pihak.

Salah satu bentuk penghormatan adalah dengan menutup tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah umat Islam.

“Kita harus menunjukkan rasa hormat terhadap bulan suci ini. Salah satu caranya adalah dengan menutup sementara tempat hiburan malam. Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya pada Jumat (28/2/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa Ramadhan adalah momen untuk memperbanyak ibadah dan meningkatkan kesalehan sosial.

Keberadaan hiburan malam yang tetap beroperasi dikhawatirkan bisa mengurangi kesakralan bulan suci ini.

“Bulan Ramadhan bukan hanya soal menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari hal-hal yang bisa mengurangi nilai ibadah. Jika tempat hiburan malam tetap buka, ini bisa mengganggu ketenangan dan kekhusyukan masyarakat yang ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah,” tegasnya.

Selain itu, Qoidatul Sitta juga mengajak para pengusaha hiburan malam untuk beralih profesi sementara waktu.

Ia menilai, selama Ramadhan, ada banyak peluang usaha lain yang lebih sesuai dengan suasana bulan suci, seperti berjualan takjil atau membuka usaha yang mendukung kegiatan ibadah.

“Selama bulan Ramadhan, pengelola tempat hiburan bisa mencoba usaha lain yang lebih bermanfaat, seperti berjualan makanan berbuka puasa atau menyediakan jasa yang lebih sesuai dengan suasana Ramadhan. Ini juga bisa menjadi bentuk dukungan mereka terhadap masyarakat Muslim yang menjalankan ibadah,” jelasnya.

Tak hanya mengimbau, Qoidatul Sitta juga mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret.

Ia meminta Satpol PP dan dinas terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan menerbitkan aturan yang jelas.

“Saya sebagai anggota dewan mendorong Satpol PP atau dinas terkait untuk menanggulangi masalah ini. Harus ada imbauan yang jelas, bisa dalam bentuk surat edaran, peraturan wali kota, atau kebijakan lainnya. Intinya, para pengelola tempat hiburan harus diinstruksikan untuk menghormati bulan suci dengan menutup usaha mereka sementara waktu,” tegasnya.

Seruan ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, terutama masyarakat yang ingin Ramadhan berjalan dengan lebih tenang dan khusyuk.

Banyak yang berharap pemerintah Kota Cilegon mengambil langkah tegas untuk memastikan aturan ini dipatuhi oleh semua pemilik usaha hiburan malam.

“Kami ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan. Semoga kita semua bisa menjalankan ibadah dengan lancar dan mendapatkan keberkahan di bulan yang mulia ini,” tutup Qoidatul Sitta. (*/Hery)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien