Kasus Penggelapan Besi Skrap KS Dinilai Buntut dari Rekayasa Lelang

SERANG – LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) menilai ada praktek culas dalam penjualan besi skrap Krakatau Steel (KS) yang kini barang buktinya diamankan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Sebelumnya pihak Tim Saber Pungli Polda Banten menangkap tangan belasan truk yang diduga membawa limbah besi (skrap) yang akan dijual ke perusahaan peleburan di daerah Tangerang, Jumat (21/7/2017) lalu.

Menurut Keterangane, skrap yang dibawa 16 truk tersebut rencananya akan dikirim ke 2 perusahaan yaitu PT ITW (inisial) yang berkedudukan di Kota Tangerang dan Balaraja Kabupaten Tangerang serta PT GG (inisial).

“Skrap ini akan dikirim ke perusahaan yang berinisial ITW yang ada di Kota Tangerang dan Balaraja dan PT GG,” ujarnya kepada awak media, Senin (24/7/2017).

Namun proses lelang yang digelar PT KS terkait tersebut diduga ada kejanggalan, karena menurutnya tidak dilakukan dengan fair.

“Lelang memang dilakukan terbuka tapi pemenang lelang yang seharusnya dimenangkan peserta lelang malah diberikan ke perusahaan yang tidak ikut lelang, harusnya kalau lelang ditunda kita diikutsertakan lagi,” katanya.

Sementara itu, Sekjen Aliansi Pengusaha Pribumi Cilegon (APEPCI), Iman Khadafi, mengaku lelang yang dilakukan PT KS hanya tameng saja.

“Proses lelang memang dibuka secara terbuka melalui website, ada 14 perusahaan yang sempat ikut lelang dan satu perusahaan ada yang angkanya masuk tapi tidak dimenangkan. Tapi perusahaan lain yang mendapatkan skarap ini, padahal seharusnya kalau seperti itu harusnya dilelang ulang,” ujar Iman pada kesempatan yang sama. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien